Technology

AS Tolak Beri Kekebalan Hukum kepada Perusahaan AI

Rahmat Fiansyah 22/09/2026 02:00 WIB

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menegaskan tidak akan memberikan kekebalan hukum kepada perusahaan yang mengembangkan AI.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menegaskan tidak akan memberikan kekebalan hukum kepada perusahaan yang mengembangkan AI. (Foto: Ist)

IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menegaskan tidak akan memberikan kekebalan hukum kepada perusahaan yang mengembangkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Pengembangan AI dinilai menjadi tanggung jawab manusia.

"Manusialah yang bertanggung jawab, bukan AI. (Perusahaan AI) harus mengambil tanggung jawab," kata Menteri Keuangan AS, Scott Bessent dikutip dari Quartz, Senin (21/9/2026).

Pernyataan Bessent tersebut merespons adanya permintaan dari sejumlah pelaku industri AI terkait perlindungan dalam pengembangan teknologi tersebut. Bessent menolak untuk memberikan "tameng" kepada pengembang AI.

Kendati demikian, pernyataan tersebut memicu tanda tanya soal keselarasan pandangan Bessent dengan Presiden Donald Trump terkait posisi pemerintah AS terhadap AI. Trump sebelumnya mendorong pengembangan AI sekaligus menolak rencana memperlambat pembangunan data center yang menjadi penopang AI.

Selain membahas soal AI, Bessent juga memberikan pandangannya terkait pasar obligasi, diplomasi perdagangan, hingga pembatasan akses pers di Gedung Putih. 

Bessent membela kebijakan Departemen Keuangan yang melakukan pembelian kembali (buyback) obligasi dengan tenor panjang. Kebijakan itu memicu kritik dari politisi Demokrat yang menyoroti lonjakan yield hingga kenaikan inflasi di AS.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE