Australia Akan Larang Anak Gunakan Medsos, Roblox Jadi Sasaran
Pemerintah Australia berencana menerapkan larangan media sosial untuk anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Sejumlah platform menjadi sasaran kebijakan ini, term
IDXChannel - Pemerintah Australia berencana menerapkan larangan media sosial untuk anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Sejumlah platform menjadi sasaran kebijakan ini, termasuk Roblox.
Pihak berwenang masih menggodok platform apa saja yang akan dilarang untuk anak di bawah umur. Larangan ini baru akan berlaku pada 10 Desember 2025.
Larangan ini awalnya hanya akan diterapkan terhadap platform-platform besar seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Namun, pihak berwenang kini mempertimbangkan untuk memperluasnya sehingga juga mencakup Twitch, Roblox, Steam, dan platform yang lebih kecil lainnya.
Jika tidak mengambil langkah-langkah untuk mencegah penggunaan oleh anak di bawah umur, platform yang masuk daftar akan dikenai denda dalam jumlah besar.
“Setiap platform yang menurut eSafety memerlukan batasan usia akan diharapkan untuk mematuhinya dan eSafety akan menjelaskan hal ini kepada platform terkait pada waktunya,” ujar lembaga eSafety yang bertugas mengawasi keamanan internet di Australia.
Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, sebelumnya menyatakan kekhawatiran tentang fitur komunikasi Roblox yang digunakan untuk merayu anak-anak.
"Kita tahu platform yang populer di kalangan anak-anak juga populer di kalangan predator dewasa," kata Grant awal bulan ini.
"Roblox tidak terkecuali dan telah menjadi target populer bagi para pedofil yang ingin merayu anak-anak," katanya.
Roblox berkomitmen untuk menerapkan batasan usia pada akhir tahun ini. Platform game itu akan menjadikan akun pengguna di bawah 16 tahun bersifat privat secara default.
Roblox juga akan memperkenalkan alat untuk mencegah pengguna dewasa menghubungi pengguna di bawah 16 tahun tanpa izin orang tua. Obrolan langsung juga akan dinonaktifkan secara default hingga pengguna melewati batasan usia. (Wahyu Dwi Anggoro)