Technology

Bagaimana Jika STNK Hilang? Simak Solusi Mudahnya

Iqbal Widiarko 16/02/2024 15:20 WIB

Bagaimana jika STNK hilang? Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurusnya seperti laporan polisi kehilangan STNK.

Bagaimana Jika STNK Hilang? Simak Solusi Mudahnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bagaimana jika STNK hilang? Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus STNK hilang seperti formulir permohonan, laporan polisi kehilangan STNK, dan cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir.

Selain itu, Anda juga perlu fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan legalisir dari leasing, surat keterangan leasing, dan identitas pemilik. Syarat laporan polisi kehilangan STNK bisa didapat di Polsek di mana STNK tersebut hilang.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (16/2/2024), IDX Channel telah merangkum bagaimana jika STNK hilang, sebagai berikut.

Bagaimana Jika STNK Hilang?

Itulah informasi terkait bagaimana jika STNK hilang yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE