Technology

Begini Cara Membuka Akun DANA yang Dibekukan, Cukup Hubungi 3 Saluran Ini

Kurnia Nadya 13/06/2024 10:19 WIB

Penyebab yang paling umum terjadi adalah salah memasukkan password akun DANA dan PIN transaksi sebanyak tiga kali berturut-turut.

Begini Cara Membuka Akun DANA yang Dibekukan, Cukup Hubungi 3 Saluran Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Simak cara membuka akun DANA yang dibekukan dalam artikel ini. Pengguna dompet digital DANA, dapat mengalami kendala berupa pembekuan akun, sebabnya karena beberapa hal. 

Penyebab yang paling umum terjadi adalah salah memasukkan password akun DANA dan PIN transaksi sebanyak tiga kali berturut-turut. Seperti sistem keuangan digital pada umumnya, kesalahan itu akan berujung pada penguncian atau pembekuan akun. 

Meskipun begitu, ada sebab-sebab lain yang membuat akun DANA dibekukan. Antara lain terdapat transaksi yang mencurigakan, pelanggaran ketentuan penggunaan aplikasi, atau masalah keamanan lainnya. 

Jika akun DANA Anda telah dibekukan oleh sistem, ada cara untuk membuka akun DANA yang dibekukan. Mengutip laman resmi DANA, berikut langkah yang dapat diambil pengguna: 

Atau, pengguna dapat langsung menghubungi call center DANA di nomor 1500445 atau sampaikan keluhan lewat email ke help@dana.id, layanan ini tersedia 24 jam untuk pengguna DANA yang memerlukan asistensi. 

Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen yang mungkin akan dibutuhkan dalam proses pembukaan akun. Adapun dokumen yang mungkin akan dibutuhkan antara lain: 

Untuk menghindari pembekuan akun, sebaiknya pengguna mencatat username, password, dan PIN di catatan kecil di gawainya. Ini berguna sebagai pengingat jika sewaktu-waktu pengguna lupa. 

Itulah informasi singkat tentang cara membuka akun DANA yang dibekukan. (NKK)

SHARE