Technology

Bertambah, Sebanyak 239 Data Instansi Pemerintah Terdampak Serangan Ransomware

Muhammad Sukardi 27/06/2024 18:51 WIB

Sebelumnya, Kominfo menginformasikan ada 210 data instansi pemerintah yang terdampak. Per 26 Juni 2024, datanya bertambah menjadi 239.

Bertambah, Sebanyak 239 Data Instansi Pemerintah Terdampak Serangan Ransomware. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperbaharui data terkait jumlah instansi pemerintah yang terdampak serangan virus ransomware.

Sebelumnya, Kominfo menginformasikan ada 210 data instansi pemerintah yang terdampak. Per 26 Juni 2024, datanya bertambah menjadi 239 dengan rincian sebagai berikut:

1. Kementerian/lembaga (30)

2. Instansi Provinsi (15)

3. Instansi Kabupaten (148)

4. Instansi Kota (48)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan berdasarkan hasil temuan Kominfo, ada instansi pemerintah yang datanya berhasil di-recovery. Terdapat lima instansi yang berhasil recovery layanan.

"Ada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (layanan perizinan event), Kementerian Hukum dan HAM (layanan keimigrasian), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) (layanan sikap), Kementerian Agama (SIHALAL), dan Kota Kediri (ASN Digital)," ujar Menkominfo di Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Kamis (27/6/2024).

Terkait analisis dampak, menurut Menkominfo, serangan ransomware yang terjadi saat ini masuk dalam dua kategori level, yaitu 'critical' dan 'major'.

Artinya, akibat serangan ransomware, dampak yang terjadi mulai dari gangguan total atau parsial fungsi utama; hilangnya data; hingga tidak dapat diakses ke VM atau virtual machine.

"Dampak pada layanan dan finansial bisa terjadi dan semua tenan terdampak. Itu di level yang critical," kata Budi.

"Sedangkan di level major failure dari satu fitur namun tidak terdampak ke layanan atau aplikasi di mana low performance pada aplikasi dan dampak terhadap banyak tenan," ujarnya.

(FRI)

SHARE