Buntut Larangan iPhone 16, Apple Mau Buka Pabrik AirTag di Batam
Apple menawarkan komitmen investasi berupa pembangunan fasilitas produksi atau pabrik di Batam, Kepulauan Riau.
IDXChannel - Perusahaan raksasa teknologi asal AS, Apple menawarkan komitmen investasi berupa pembangunan fasilitas produksi atau pabrik di Batam, Kepulauan Riau setelah Indonesia melarang penjualan iPhone 16.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani mengatakan, Apple akan membangun pabrik AirTag di Batam senilai USD1 miliar atau Rp16 triliun dan diperkirakan beroperasi pada 2026. AirTag merupakan perangkat elektronik yang dikembangkan Apple untuk menemukan barang seperti kunci hingga hewan peliharaan lewat teknologi bluetooth.
"Pada intinya mereka berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama vendor AirTag itu senilai USD1 miliar yang diharapkan nanti 65 persen dari kebutuhan AirTag global itu akan dari pabrik tersebut yang akan berdiri di Batam," ujar Rosan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Mantan Ketua Umum Kadin Indonesia itu menegaskan bahwa komitmen investasi USD1 miliar hanyalah rencana tahap awal. Dia mengatakan, Apple berjanji membangun lagi pabrik-pabrik komponen lainnya dan melibatkan mitra-mitra lokal.
Rosan memperkirakan, setidaknya ada 23-30 vendor yang akan masuk dalam rantai pasok produksi Apple jika berkaca pada investasi Apple di negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand.
"Itu adalah yang pertama karena kita tadi juga bicara untuk berikutnya akan diundang vendor-vendor lainnya juga. Sehingga komitmen dari USD1 miliar dari Apple ini bisa terus meningkat. Mereka sudah melihat lokasi tanahnya (di Batam), sehingga dijadwalkan, kalau mereka mulai (sekarang) secara jadwal sudah rampung tahun 2026," tuturnya.
Dia menambahkan, lewat investasi tersebut, pabrik AirTag Apple di Batam akan menyerap sekitar 2 ribu tenaga kerja. Pemerintah, kata dia, akan menerjunkan tim untuk mengawal investasi supaya pabrik tersebut bisa dibuka pada awal 2026.
(Rahmat Fiansyah)