Cara Menggunakan NIK dan KK untuk Registrasi SIM Card, Mudah Banget
Nomor NIK dan KK untuk registrasi SIM Card berlaku untuk semua operator. Aturan registrasi kartu dengan NIK dan KK ini telah lama diterapkan.
IDXChannel – Nomor NIK dan KK untuk registrasi SIM Card berlaku untuk semua operator. Aturan registrasi kartu dengan NIK dan KK ini telah lama diterapkan.
Registrasi kartu SIM menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) telah diwajibkan untuk aktivasi kartu prabayar. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang terbit pada 21 November 2018 lalu.
Penerapan aturan ini ditujukan guna menekan angka penyalahgunaan kartu SIM agar tidak banyak modus penipuan atau SMS spam.
Lantas, bagaimana cara menggunakan nomor NIK dan KK untuk registrasi SIM Card? Agar lebih jelas, simak ulasan lengkap IDXChannel berikut ini.
Cara Menggunakan Nomor NIK dan KK untuk Registrasi SIM Card
Berikut beberapa cara menggunakan nomor NIK dan KK untuk registrasi SIM Card yang bisa Anda lakukan dengan mudah.
1. Registrasi SIM Card via Menu Panggilan
Registrasi SIM Card dengan NIK dan KK salah satunya bisa dilakukan melalui menu Panggilan. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka menu Panggilan di HP Anda.
- Ketik *444#.
- Kemudian, klik tombol Panggil.
- Selanjutnya, pilih opsi “Registrasi” untuk melakukan registrasi.
- Isi NIK dan nomor KK Anda.
- Lalu, klik OK.
- Tunggu beberapa saat sampai registrasi kartu SIM Anda berhasil.
2. Registrasi SIM Card via SMS
Anda juga bisa melakukan registrasi kartu SIM Anda melalui SMS. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka menu SMS di HP Anda.
- Ketik pesan dengan format: REG(spasi)NIK#Nomor KK# atau DAFTAR#NIK#Nomor KK.
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
- Tunggu hingga notifikasi muncul berisi informasi bahwa kartu Anda sudah berhasil diregistrasi.
- Sementara itu, untuk pelanggan lama Anda bisa melakukan registrasi melalui SMS dengan format ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Itulah cara menggunakan NIK dan KK untuk registrasi SIM Card yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!