Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Telepon, SMS, dan Website
Cara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website perlu diketahui, baik pengguna baru maupun pengguna lama.
IDXChannel – Cara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website perlu diketahui, baik pengguna baru maupun pengguna lama.
Seperti diketahui, penggunaan kartu perdana baru perlu melewati tahap registrasi agar bisa digunakan untuk berkomunikasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017.
Untuk melakukan registrasi kartu perdana baru, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen identitas seperti KTP dan KK. Termasuk ketika hendak melakukan registrasi kartu 3. Pasalnya, operator seluler 3 juga mensyaratkan dua dokumen tersebut untuk melakukan registrasi.
Agar Anda tidak bingung, berikut IDXChannel mengulas cara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website yang bisa Anda lakukan dengan mudah.
Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Telepon
Cara registrasi kartu 3 salah satunya bisa dilakukan melalui panggilan telepon. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka menu Panggilan/ Telepon di HP Anda.
- Ketik *4444# dan tekan “Call/ Panggil/ OK”.
- Selanjutnya, pilih angka 1 untuk melanjutkan proses registrasi kartu 3 Anda.
- Anda akan diminta untuk menambahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Tunggu beberapa saat sampai Anda menerima notifikasi.
- Jika sudah menerima notifikasi, maka proses registrasi kartu 3 Anda telah selesai.
Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS
Selain melalui telepon, cara registrasi kartu 3 juga bisa dilakukan melalui SMS. Cara ini juga merupakan cara paling umum yang kerap dilakukan oleh pengguna untuk meregistrasi kartu perdananya. Berikut langkah-langkah registrasi kartu 3 bagi pengguna baru.
- Buka menu SMS
- Buat pesan baru dengan format: REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#. Contohnya: REG 1234567891011#340000222223333#.
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
- Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan bahwa proses registrasi kartu 3 Anda berhasil.
Sementara itu, bagi pengguna lama, Anda bisa melakukan registrasi kartu 3 dengan cara sebagai berikut.
- Buka menu SMS
- Buat pesan baru dengan format: ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#. Contohnya: ULANG 1234567891011#340000222223333#.
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
- Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan bahwa proses registrasi kartu 3 Anda berhasil.
Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Website
Tidak hanya melalui panggilan telepon dan SMS, registrasi kartu 3 juga bisa dilakukan melalui website. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka website resmi 3 (Tri) atau akses laman https://registrasi.tri.co.id/.
- Kemudian, pilih menu "Registrasi Kartu Prabayar".
- Isi nomor Tri, NIK, dan nomor KK yang Anda miliki.
- Kemudian, centang salah satu opsi kode keamanan (Kode OTP/ 4 Digit Nomor Seri ICCID.
- Lalu, klik Kirim.
- Setelah itu, masukkan kode keamanan sesuai dengan opsi yang dipilih. Jika memilih 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) maka masukkan nomor yang tertera di belakang kartu SIM/USIM Anda ke kolom yang tersedia.
- Kemudian, klik Kirim untuk menyelesaikan registrasi kartu 3.
- Tunggu hingga Anda mendapatkan pemberitahun bahwa kartu 3 Anda sudah berhasil diregistrasikan.
Itulah ulasan mengenai cara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Selamat mencoba!