Technology

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Telepon, SMS, dan Website

Ratih Ika Wijayanti 26/09/2024 12:25 WIB

Cara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website perlu diketahui, baik pengguna baru maupun pengguna lama.

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Telepon, SMS, dan Website. (Foto: MNC Media)

IDXChannelCara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website perlu diketahui, baik pengguna baru maupun pengguna lama.

Seperti diketahui, penggunaan kartu perdana baru perlu melewati tahap registrasi agar bisa digunakan untuk berkomunikasi. Hal ini sesuai dengan  Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017. 

Untuk melakukan registrasi kartu perdana baru, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen identitas seperti KTP dan KK. Termasuk ketika hendak melakukan registrasi kartu 3. Pasalnya, operator seluler 3 juga mensyaratkan dua dokumen tersebut untuk melakukan registrasi. 

Agar Anda tidak bingung, berikut IDXChannel mengulas cara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website yang bisa Anda lakukan dengan mudah. 

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Telepon

Cara registrasi kartu 3 salah satunya bisa dilakukan melalui panggilan telepon. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS

Selain melalui telepon, cara registrasi kartu 3 juga bisa dilakukan melalui SMS. Cara ini juga merupakan cara paling umum yang kerap dilakukan oleh pengguna untuk meregistrasi kartu perdananya. Berikut langkah-langkah registrasi kartu 3 bagi pengguna baru.  

Sementara itu, bagi pengguna lama, Anda bisa melakukan registrasi kartu 3 dengan cara sebagai berikut.

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Website

Tidak hanya melalui panggilan telepon dan SMS, registrasi kartu 3 juga bisa dilakukan melalui website. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

Itulah ulasan mengenai cara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Selamat mencoba!

SHARE