Technology

China Wajibkan Produsen Chip Gunakan 50 Persen Peralatan Dalam Negeri

Kunthi Fahmar Sandy 31/12/2025 09:07 WIB

Meskipun aturan tersebut tidak didokumentasikan secara publik, tetapi produsen chip tersebut telah diberitahu oleh pihak berwenang.

China Wajibkan Produsen Chip Gunakan 50 Persen Peralatan Dalam Negeri (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - China mewajibkan produsen chip untuk menggunakan setidaknya 50 persen peralatan dalam negeri untuk menambah kapasitas baru.

Dilansir dari laman Reuters Rabu (31/12/2025), meskipun aturan tersebut tidak didokumentasikan secara publik, tetapi produsen chip tersebut telah diberitahu oleh pihak berwenang. "Mereka harus membuktikan melalui tender pengadaan, bahwa setidaknya setengah dari peralatan mereka harus buatan China," kata seorang sumber kepada Reuters.

Mandat tersebut merupakan salah satu langkah yang diperkenalkan Beijing untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada teknologi asing usai AS memperketat pembatasan ekspor teknologi pada tahun 2023, di mana AS melarang penjualan chip AI dan peralatan semikonduktor ke China.

Meskipun adanya pembatasan ekspor AS, namun aturan 50 persen tersebut mendorong produsen China untuk memilih pemasok domestik seperti Jepang, Korea Selatan, dan Eropa.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE