Technology

Cukup Pakai KTP, Beli Motor Listrik United Langsung Dapat Subsidi Rp7 Juta

Muhammad Farhan 12/08/2023 11:44 WIB

Beli motor listrik merek United langsung mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Syaratnya hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Beli motor listrik merek United langsung mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Syaratnya hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

IDXChannel – Beli motor listrik merek United langsung mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Syaratnya hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi kebijakan subsidi pembelian motor listrik baru. Nantinya, semua orang dapat merasakan manfaat tersebut dengan satu KTP satu unit motor listrik.

Seperti diketahui, ada empat syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan manfaat tersebut. Namun, syarat yang dinilai rumit itu membuat penerima manfaat dari kebijakan tersebut sepi peminat.

Hal ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Ada empat syarat, yakni penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA.

Oleh sebab itu, pemerintah mengevaluasi syarat tersebut dan menerapkan aturan baru bahwa siapa pun dapat menerima subsidi Rp7 juta. Syaratnya, satu KTP hanya bisa mendapatkan satu motor listrik saja.

Direktur Utama PT Terang Dunia Internusa Stephen Mulyadi menilai langkah pemerintah mengevaluasi syarat penerima bantuan subsidi motor listrik positif. Menuurut nya, syarat yang berlaku saat ini dinilai menjadi alasan lambatnya penggunaan kendaraan listrik. 

“Motor listrik diperuntukkan bagi semua kalangan. Karena itu, siapa pun harus bisa memiliki akses untuk mendapatkan motor listrik. Langkah pemerintah sangat bagus, tidak hanya memudahkan masyarakat, namun juga akan berdampak positif bagi industri motor listrik dalam negeri itu sendiri,” kata Stephen seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Rencana evaluasi subsidi tersebut timbul lantaran penyerapannya masih belum sesuai harapan, bahkan dianggap tak sukses. Dari 200 ribu unit yang dianggarkan tahun ini, hingga 6 Agustus 2023, baru 225 unit yang tersalurkan berdasarkan situs Sisapira.

Aturan mengenai syarat penerima subsidi menjadi satu KTP untuk satu pembelian motor listrik juga akan rampung pekan ini. Artinya, seluruh masyarakat yang sudah mempunyai KTP telah memenuhi syarat untuk dapat memiliki motor listrik yang diinginkan.

Langkah yang diambil pemerintah tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku industri motor listrik tanah air. Stephen mengungkapkan dengan adanya kemudahan tersebut, penjualan motor listrik akan semakin mengalami peningkatan.

“Sejauh ini, penjualan United E-Motor terus mengalami pertumbuhan. Peminatnya cukup banyak, cenderung bertambah. United E-Motor sudah mendapat kepercayaan masyarakat akan kualitas produknya,” ujarnya.

SHARE