Data Nasional Belum Bisa Terbuka Usai Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo
Kelompok peretas Brain Chiper telah memberikan kunci data di Pusat Data Nasional (PDNS) 2. Namun, saat ini data nasional yang tersandera itu belum bisa terbuka.
IDXChannel - Kelompok peretas Brain Chiper telah memberikan kunci untuk membuka data di Pusat Data Nasional (PDNS) 2 yang terenkripsi ransomware LockBit 3.0. Namun, saat ini data nasional yang tersandera itu belum bisa terbuka.
Hal tersebut disampaikan oleh Semuel Abrijani Pangerapan saat menyampaikan pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika). Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya karena menjadi pengelola teknis PDNS.
"Sedang kami proses. Itu (kunci) bisa di-download oleh semua orang. Tadi malam, Rabu (3/7/2024), kita sudah coba di spesimen kita itu bisa terbuka, tapi kita tidak memiliki informasi yang lebih dalam lagi," kata Samuel di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Samuel menjelaskan, kunci yang diberikan oleh Brain Chiper saat ini masih dalam tahap proses pengujian. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Cyber Crime tak ingin kasus tersebut terulang.
Namun, Samuel tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena dirinya sudah tidak memiliki akses untuk mendapatkan informasi lebih jauh. Terlebih lagi, saat ini dirinya sudah tidak bertugas sebagai Dirjen Aptika setelah menyampaikan pengunduran diri secara lisan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi dan mengirim surat resmi pada Rabu (3/7/2024).
"Saya tidak punya data lebih banyak, saya cuma dapat informasi kuncinya bisa dipakai pada spesimen yang kita dapat. Apa itu spesimen? Waktu itu kita mengambil data, dan data yang dikunci ini dibuka menggunakan kunci itu," kata dia.
"Pastinya semua orang sedang bekerja, BSSN sedang bekerja, Cyber Crime juga bekerja," katanya.
Soal pengganti, Samuel mengungkapkan, dirinya tak memiliki informasi lebih lanjut. Namun, dia menegaskan, Kominfo pasti akan segera mengambil tindakan untuk mengisi kursi jabatan yang kosong.
"Nanti akan ditindaklanjuti segera. Sebagai tanggung jawab moral saya karena saya sebagai dirjen teknis masalah ini," ujar dia.
(YNA)