Technology

Direksi OpenAI Kompak Tolak Tawaran Akuisisi Elon Musk senilai USD97,4 miliar

Febrina Ratna Iskana 15/02/2025 09:08 WIB

Dewan Direksi OpenAI dengan suara bulat menolak tawaran akuisisi dari Elon Musk senilai USD97,4 miliar. Sebelumnya, CEO OpenAI Sam Altman menolak tawaran itu.

Direksi OpenAI Kompak Tolak Tawaran Akuisisi Elon Musk senilai USD97,4 miliar. (Foto: AP)

IDXChannel – Dewan Direksi OpenAI dengan suara bulat menolak tawaran akuisisi dari Elon Musk senilai USD97,4 miliar. Sebelumnya, CEO OpenAI Sam Altman secara terbuka menolak tawaran CEO Tesla tersebut.

“OpenAI tidak untuk dijual, dan dewan direksi dengan suara bulat menolak upaya terbaru Tn. Musk untuk mengganggu pesaingnya,” kata pernyataan dari Ketua Dewan Direksi OpenAI, Bret Taylor, dilansir dari AP, Jumat (14/2/2025).

Pengacara OpenAI, William Savitt, dalam suratnya kepada pengacara Musk, Jumat (14/2/2025), mengatakan proposal tersebut “tidak sesuai dengan kepentingan terbaik misi OpenAI dan ditolak.”

Musk, salah satu investor awal OpenAI, memulai serangan hukum terhadap perusahaan ChatGPT itu hampir setahun yang lalu. Dia menuntut atas pelanggaran kontrak yang menurutnya merupakan pengkhianatan terhadap tujuan awal pendirian perusahaan sebagai lembaga nirlaba.

OpenAI semakin berupaya untuk memanfaatkan keberhasilan komersial AI generatif. Namun, perusahaan yang mencari laba itu merupakan anak perusahaan dari entitas nirlaba yang terikat pada misi, yang Musk bantu tetapkan, untuk membangun AI yang lebih baik daripada manusia dengan aman demi manfaat untuk umat manusia.

Sementara itu, OpenAI kini berupaya untuk mengubah dirinya sepenuhnya menjadi perusahaan yang mencari laba. Agar perusahaan tersebut bisa menjalankan misi mencari laba, pertama-tama OpenAI harus membeli aset nirlaba yang merupakan perusahaan induknya.

Melihat upaya OpenAI, Musk dan perusahaan rintisan AI miliknya, xAI, dan sekelompok firma investasi mengumumkan tawaran pada Senin lalu untuk membeli organisasi nirlaba yang mengendalikan OpenAI. Musk dalam pengajuan pengadilan pada Rabu merinci proposal untuk memperoleh saham pengendali organisasi nirlaba tersebut.

Musk telah menuduh dalam gugatan tersebut bahwa OpenAI melanggar ketentuan kontribusi dasarnya untuk badan amal tersebut. Menurut pengacaranya, Musk telah menginvestasikan sekitar USD45 juta di perusahaan rintisan tersebut sejak didirikan hingga 2018.

Ia meningkatkan sengketa hukum tersebut akhir tahun lalu, dengan menambahkan klaim dan tergugat baru, termasuk mitra bisnis OpenAI, Microsoft, dan meminta perintah pengadilan yang akan menghentikan konversi OpenAI menjadi perusahaan nirlaba.

Musk juga menambahkan xAI sebagai penggugat, dengan mengklaim bahwa OpenAI juga secara tidak adil menghambat persaingan bisnis. Seorang hakim masih mempertimbangkan permintaan Musk tetapi menyatakan skeptis tentang beberapa klaimnya dalam sidang pengadilan pada pekan lalu.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE