Dituduh Rekam Percakapan Tanpa Izin, Google Bayar Kompensasi Rp1,1 Triliun
Google setuju membayar USD68 juta atau sekitar Rp1,1 triliun untuk menyelesaikan gugatan terkait Google Assistant.
IDXChannel - Google setuju membayar USD68 juta atau sekitar Rp1,1 triliun untuk menyelesaikan gugatan terkait Google Assistant.
Dilansir dari BBC pada Selasa (27/1/2026), gugatan itu mengklaim bahwa Google Assistant secara diam-diam mendengarkan percakapan pribadi orang-orang melalui smartphone mereka.
Para penggugat menuduh Google Assistant - asisten virtual yang ada di banyak perangkat Android - merekam percakapan pribadi setelah secara tidak sengaja diaktifkan. Mereka juga mengklaim rekaman tersebut kemudian dibagikan kepada pengiklan untuk personalisasi iklan.
Google membantah melakukan kesalahan. Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) setuju membayar untuk menghindari meja hijau.
Google Assistant dirancang untuk menunggu dalam mode standby hingga mendengar frasa tertentu - biasanya "Hai Google" - yang mengaktifkannya. Ponsel kemudian merekam apa yang didengarnya dan mengirimkan rekaman tersebut ke server Google untuk dianalisis.
Orang-orang menggunakannya untuk berbagai alasan, mulai dari hal sederhana seperti menanyakan cuaca hingga berinteraksi dengan perangkat pintar seperti lampu dan televisi.
Google mengatakan bahwa pihaknya tidak mengirimkan audio ke mana pun saat Google Assistant berada dalam mode standby.
Proposal penyelesaian tersebut baru-baru ini diajukan di Pengadilan Federal California, dan memerlukan persetujuan dari Hakim Distrik AS Beth Labson Freeman.
Klaim tersebut diajukan sebagai gugatan class action, bukan kasus individual - artinya jika disetujui, uang tersebut akan dibayarkan kepada banyak penggugat. Mereka yang berhak menerima pembayaran adalah mereka yang memiliki perangkat Google sejak Mei 2016.
Namun, pengacara penggugat dapat meminta hingga sepertiga dari penyelesaian tersebut - yang berjumlah sekitar USD22 juta untuk biaya hukum.
Baru-baru ini, Apple setuju untuk membayar USD95 juta untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh beberapa perangkatnya mendengarkan percakapan melalui asisten suara Siri tanpa izin. (Wahyu Dwi Anggoro)