Efek Tarif AS, Ford Perkirakan Rugi Rp25,14 triliun di 2025
Ford Motor Co. melaporkan penurunan laba bersih sebesar 65 persen pada kuartal I-2025. Bahkan Ford memperkirakan mengalami kerugian hingga USD1,5 miliar.
IDXChannel- Ford Motor Co. melaporkan penurunan laba bersih sebesar 65 persen pada kuartal I-2025. Bahkan Ford memperkirakan mengalami kerugian hingga USD1,5 miliar (sekitar Rp25,14 triliun) di 2025.
Dilansir Channel News Asia, Selasa (6/5/2025), penurun laba dan prediksi kerugian ini merupakan dampak dari berbagai kebijakan tarif, termasuk pajak atas kendaraan jadi, baja, aluminium, serta suku cadang impor yang meningkatkan biaya produksi mereka.
Ford mengatakan telah mengambil beberapa langkah untuk mengurangi beban tarif tersebut, termasuk menyesuaikan rantai pasokan dan pengiriman produk. Dengan strategi ini, Ford berhasil memangkas sekitar USD1 miliar dari total dampak tarif yang awalnya diperkirakan mencapai USD2,5 miliar.
"Tim kami telah melakukan banyak hal untuk meminimalkan dampak tarif terhadap bisnis kami," kata kepala keuangan Ford, Sherry House.
Selain itu, pendapatan Ford turun lima persen menjadi USD40,7 miliar. Laba bersih perusahaan tercatat hanya USD471 juta. Lalu unit grosir perusahaan juga turun 7 persen akibat pelambatan produksi di beberapa pabrik di Kentucky dan Michigan.
Ford juga mengumumkan pengiriman mobil baru seperti Ford Expedition dan Lincoln Navigator baru dimulai pada Maret 2025. Namun, penurunan keuntungan terlihat di divisi bisnis besar (Pro) dan mobil berbahan bakar bensin (Blue).
Sementara itu, divisi kendaraan listrik justru mencatat pengurangan kerugian. Meski situasi menantang, Ford mengatakan bisnis intinya masih kuat.
Ford tetap yakin bisa mencapai proyeksi pendapatan operasional antara USD7 hingga USD8,5 miliar, dengan catatan itu belum termasuk beban dari tarif impor.
Ford juga mulai mengalihkan pengiriman dari Meksiko ke Kanada dan menghindari rute yang memicu tarif AS. Sementara itu, pemerintah AS telah memberikan pelonggaran terbatas terhadap tarif suku cadang, memberi waktu dua tahun bagi produsen untuk memindahkan rantai pasokan.
(Ibnu Hariyanto)