Technology

Elon Musk Tutup Kantor X di Brasil usai Pegawai Diancam Penjara

Rahmat Fiansyah 18/08/2024 21:55 WIB

Platform media sosial, X yang dulu bernama Twitter, menutup kantornya di Brasil menyusul ancaman hakim Mahkamah Konstitusi

Platform media sosial, X yang dulu bernama Twitter, menutup kantornya di Brasil menyusul ancaman hakim Mahkamah Konsitutusi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Platform media sosial, X yang dulu bernama Twitter, menutup kantornya di Brasil menyusul ancaman hakim Mahkamah Konstitusi menangkap pegawai X apabila tidak menjalani aturan sensor.

Hakim Konstitusi Brasil, Alexandre de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun yang telah menyebarkan misinformasi. Sebagian besar akun ini merupakan pendukung mantan Presiden Jair Bolsanaro yang berhaluan kanan.

Moraes juga menetapkan denda 100 ribu reais atau sekitar Rp300 juta per hari apabila ada akun-akun itu yang aktif kembali. Dia juga meminta penyelidikan terhadap Elon Musk yang mengkritiknya, termasuk dengan tuduhan merintangi proses pengadilan (obstruction of justice).

Juru Bicara X menyebut, stafnya yang di Brasil tak memiliki tanggung jawab atau kontrol atas konten yang diblokir. Namun, Moraes memilih untuk mengancam mereka ketimbang mematuhi hukum.

"Sebagai konsekuensinya, untuk melindungi keamanan staf kami, kami memutuskan menutup operasional di Brasil yang akan dilakukan sesegera mungkin," ujarnya dikutip dari BBC, Minggu (18/8/2024).

X menyatakan, tanggung jawab tersebut saat ini ada di Moraes. Langkah hakim itu juga dinilai perusahaan telah bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

CEO X Elon Musk memastikan warga Brasil masih bisa mengakses platform media sosialnya. Dia menyebut, keputusan untuk menutup kantor di Brasil sebagai langkah yang sulit.

"Tapi jika perusahaan memenuhi keinginan Moraes, sulit bagi kami untuk menjelaskan kepada orang-orang tanpa rasa malu," kata orang terkaya di dunia itu.

Hakim Konstitusi Moraes selama ini tidak disukai oleh pendukung mantan Presiden Bolsanaro. Saat Bolsanaro memimpin Brasil, dia memerintahkan penyelidikan kepada para sekutu presiden.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE