Google Setor Dana ke Apple Sebesar Rp312 Triliun Demi Masuk ke Browser Safari
Alphabet Inc membayar sekitar USD20 miliar atau Rp312 triliun dengan estimasi kurs dolar AS kala itu) kepada Apple Inc miliar pada tahun 2022
IDXChannel - Alphabet Inc membayar sekitar USD20 miliar atau Rp312 triliun dengan estimasi kurs dolar AS kala itu) kepada Apple Inc miliar pada tahun 2022 agar Google menjadi mesin pencari default di browser Safari.
Hal ini terungkap dalam sebuah dokumen pengadilan yang baru saja dibuka dalam gugatan antimonopoli Departemen Kehakiman terhadap Google.
Kesepakatan antara kedua raksasa teknologi ini merupakan inti dari kasus penting ini, di mana para pengadil antimonopoli menuduh Google telah memonopoli pasar pencarian online dan iklan terkait secara ilegal.
Departemen Kehakiman (DoJ) dan Google akan memberikan argumen penutup dalam kasus ini pada hari Kamis dan Jumat waktu setempat, dengan keputusan yang diharapkan akan keluar akhir tahun ini. Google dan Apple berharap untuk melindungi jumlah pembayaran dari pengungkapan publik. Pada persidangan musim gugur lalu, para eksekutif Apple bersaksi bahwa Google membayar “miliaran”, tanpa menyebutkan jumlahnya.
Seorang saksi Google kemudian secara tidak sengaja mengungkapkan bahwa Google membayar 36% dari pendapatan yang diperolehnya dari iklan pencarian kepada Apple.
Dokumen pengadilan yang diajukan pada hari Selasa malam menjelang argumen penutup, menandai konfirmasi publik pertama dari angka-angka tersebut oleh VP Apple, Eddy Cue. Angka-angka tersebut tidak diungkapkan oleh kedua perusahaan dalam pengajuan sekuritas mereka.
Dokumen-dokumen tersebut juga mengungkapkan pentingnya pembayaran tersebut bagi laba Apple. Misalnya, pada tahun 2020, pembayaran Google ke Apple merupakan 17,5% dari pendapatan operasional perusahaan.
Perjanjian dengan Apple merupakan kesepakatan yang paling penting dari sebuah permufakatan dengan Google. Pasalnya ini menentukan mesin pencari untuk ponsel cerdas yang paling banyak digunakan di AS.
Apple pertama kali setuju untuk menggunakan Google di browser milik mereka, Safari, pada tahun 2002 secara gratis. Namun, kedua perusahaan kemudian memutuskan untuk berbagi pendapatan yang diperoleh dari iklan penelusuran.
Pada Mei 2021, hal itu berarti Google membayar Apple lebih dari US$1 miliar (sekitar Rp15,5 triliun) per bulan untuk status default-nya, kata jaksa penuntut dalam pengajuan tersebut.
Microsoft Corp, yang mengoperasikan mesin pencari pesaing Bing, telah berulang kali mencoba menarik Apple untuk menjauh dari hubungannya dengan Google.
Microsoft bahkan menawarkan untuk membagi 90% pendapatan iklannya dengan Apple dan menjadikan Bing sebagai default di Safari, menurut dokumen pengadilan. Angka-angka tersebut juga belum pernah diungkapkan sebelumnya.
Chief Executive Officer (CEO) Microsoft, Satya Nadella, bersaksi di persidangan tahun lalu bahwa perusahaan bersedia membuat sejumlah konsesi, termasuk menyembunyikan merek Bing, untuk membujuk Apple agar mau beralih, yang menurutnya akan “mengubah permainan”.
“Siapa pun yang mereka pilih, mereka akan menjadi raja,” kata Nadella tentang Apple.
(DKH)