Honda Minta Kejelasan Lanjutan Insentif Motor Listrik di Indonesia
PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu produsen dan yang memasarkan motor listrik di Indonesia, meminta kejelasan tersebut.
IDXChannel - Pemerintah belum memutuskan insentif motor listrik yang telah berakhir pada Desember 2024. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya mengungkapkan kebijakan tersebut akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat.
PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu produsen dan yang memasarkan motor listrik di Indonesia, meminta kejelasan tersebut. Sebab, hal tersebut sangat bermanfaatkan bagi konsumen yang membuat harga motor listrik makin terjangkau.
"Kalau kami pasti mendukung kalau ada insentif. Untuk konsumen itu kan baik. Tetapi ada atau tidak (insentif motor listrik) akan kita usahakan supaya Honda tetap eksis dan berkontribusi," kata Marketing Director PT AHM Octavianus Dwi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Honda sempat memberikan diskon besar pada seluruh lini model motor listrik mereka demi memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam memiliki kendaraan listrik. Bahkan, potongan harga yang diberikan mencapai Rp35 juta.
Hal tersebut membuat angka penjualan Honda CUV e: yang awalnya dijual Rp54 jutaan, menjadi Rp19 jutaan. Ini membuat masyarakat berbondong-bondong membeli motor listrik tersebut.
Octa juga mengatakan bahwa penerimaan motor listrik Honda cukup baik di masyarakat Indonesia. Meski tidak dibanderol diskon, diklaim motor listrik Honda menjadi incaran banyak konsumen Tanah Air.
"Sudah lebih dari 1.000 (unit yang terjual)," ujar Octa.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah memberikan insentif berupa subsidi Rp7 juta untuk motor listrik dengan syarat satu KTP untuk satu unit. Namun, kuota sebesar 60 ribu unit tidak cukup karena permintaan yang cukup besar.
(Dhera Arizona)