Technology

Inilah Cara Cek Tarif Grab di Google Maps yang Jarang Diketahui

Mohammad Yan Yusuf 28/07/2024 10:00 WIB

Bagaimana cara cek tarif Grab di Google maps? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Inilah Cara Cek Tarif Grab di Google Maps yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Bagaimana cara cek tarif Grab di Google maps? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Seperti diketahui kemajuan teknologi bisa memastikan bila antara aplikasi bisa saling terhubung menjadi satu. Termasuk memastikan langkah untuk melakukan pengecekan tarif Grab lewat Google maps.

Lantas bagaimana cara cek tarif Grab di Google maps? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Cara Cek Tarif Grab di Google Maps

Sebelum melakukan pengecekan. Tentunya terlebih dahulu Anda bisa mendownload aplikasi Google maps dan Grab terlebih dahulu. 

Untuk mengetahui cara cek tarif Grab di Google Maps Anda bisa melakukan beberapa langkah mudah berikut ini, yaitu:

Selain Grab langkah itu juga bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan tarif lewat GoJek dan bisa langsung memesan selama aplikasi GoJek telah terhubung di Smartphone Anda.

Inilah Cara Cek Tarif Grab di Google Maps yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

Tarif Grab

Tarif Grab sendiri umumnya bervariasi, tergantung jarak lokasi tujuan serta jenis pelayanan yang dipilih. Selain itu, tarif layanan Grab pun diketahui telah meningkat sejak 11 September 2022. 

Kenaikan tarif Grab dilakukan akibat kenaikan harga BBM.

Ketentuan tarif Grab ini sesuai dengan peraturan dari Kementerian Perhubungan dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Grab kini telah meningkatkan tarif layanannya di berbagai wilayah. 

Merujuk laman resmi Grab, tarif GrabCar diketahui meningkat hingga 10 persen dengan tarif dasar minimum Rp2.000 dan tarif per kilometer sebesar Rp2.550 sampai Rp2.800.

Dengan demikian, tarif minimal layanan GrabCar yang sebelumnya Rp10.000, kini menjadi Rp12.000. Kemudian tarif GrabExpress yang persentasenya naik per km hingga 6 persen dengan kenaikan tarif dasar minimum adalah Rp1.000.

Tidak hanya itu, tarif untuk layanan GrabFood juga meningkat sebesar 7 persen per kilometer dengan kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp1.000. Adapun rincian kenaikan tarif GrabBike, yakni sebagai berikut:

Zona 1 Sumatra, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek)

Zona 2 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

Zona 3 Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua

Itulah penjelasan cara cek tarif Grab di Google maps. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE