Technology

Insentif Mobil Hybrid Tak Kunjung Terbit, Menperin: Masih Dihitung

M Fadli Ramadan 18/07/2024 14:53 WIB

Insentif mobil hybrid masih dinantikan sejumah brand yang memasarkan kendaraannya di Indonesia.

Insentif Mobil Hybrid Tak Kunjung Terbit, Menperin: Masih Dihitung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Insentif mobil hybrid masih dinantikan sejumah brand yang memasarkan kendaraannya di Indonesia. Sebab, aturan itu akan menjadi pertimbangan mereka dalam menentukan harga.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembicaraan mengenai insentif mobil hybrid masih berlangsung. Namun, ia menegaskan hal tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Insentif setiap hari kita coba hitung coba diskusikan dengan internal pemerintah. Kami akan usulkan, khususnya untuk hybrid kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan," kata Agus, di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (18/7/2024).

Seperti diketahui, saat ini banyak konsumen yang masih menunggu aturan tersebut berlaku. Mengingat, ini bisa membuat harga mobil hybrid yang ada saat ini lebih terjangkau, sehingga tak hanya kalangan tertentu yang dapat membelinya.

"Ada dua insentif yang kita ajukan. Pertama mobil hybrid, itu bisa berkepanjangan tetapi yang sangat urgent. Kita minta kepada pemerintah agar ada insentif sementara seperti pasca Covid-19 lalu," ujar Jongki Sugiarto, Ketua I Gaikindo dalam kesempatan yang sama. 

Jongki mengatakan insentif tersebut bisa berupa pengurangan atau penghapusan PPnBM bagi mobil yang diproduksi di dalam negeri. Tapi, harus memiliki syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 60 persen. 

"Supaya harga terjangkau dan pabrik-pabrik kita akan jalan. Pabrik mobilnya maupun komponennya.  Satu saya tambahkan bahwa kami tidak meminta uang. Justru kita akan meningkatkan pendapatan karena yang dihapus dan dikurangi hanyalah PPnBM saja. Sedangkan PPN, BBnKB, tetap dibayar. PKB juga dibayarkan," ujarnya.

(FRI)

SHARE