Judi Online Disamarkan Jadi Gim Daring, Kominfo Minta Masyarakat Hati-Hati
Kominfo meminta masyarakat lebih hati-hati saat bermain gim daring. Pasalnya, banyak judi online yang menyamar jadi gim daring.
IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat lebih hati-hati saat bermain gim daring. Pasalnya, banyak judi online yang menyamar jadi gim daring.
"Sekarang banyak judi online menyamar menjadi gim. Hati-hati dikira main gim padahal itu judi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Hokky Situngkir, Sabtu (12/10/2024).
Hokky menambahkan, Kominfo setidaknya telah memblokir lebih dari tiga juta gim yang mengandung unsur perjudian. Selain disamarkan dalam bentuk gim, banyak judi daring yang disamarkan dalam bentuk investasi.
Ada banyak ciri khas dari permainan yang merupakan kamuflase dari judi daring.
"Salah satunya dengan menggunakan koin sebagai alat transaksi," kata dia.
Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya untuk mendukung percepatan industri gim lokal untuk menjangkau pasar global.
"Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi, memperdalam pengetahuan, dan membuka peluang baru bagi pelaku industri gim di Indonesia," katanya.
Terlebih, pemerintah telah meneken Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Hokky berharap jumlah pengguna gim Indonesia yang besar berdampak pula pada banyaknya pengembang gim lokal yang bisa bersaing dengan gim luar negeri.
"Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi gim nasional baik kualitas maupun kuantitas," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)