Karyawan Ini Gugat Apple ke Pengadilan AS karena Terkekang saat Bekerja
Seorang karyawan Apple mengajukan gugatan kepada salah satu perusahaan raksasa teknologi itu ke Pengadilan California, Amerika Serikat.
IDXChannel- Seorang karyawan Apple mengajukan gugatan kepada salah satu perusahaan raksasa teknologi itu ke Pengadilan California, Amerika Serikat (AS). Apple dituduh memata-matai karyawannya saat bekerja.
Dilansir dari Business Standard, Selasa (3/12/2024), karyawan tersebut bernama Amar Bhakta. Dia sudah bekerja di bagian periklanan digital Apple sejak 2020.
Bhakta mengajukan gugatan ke pengadilan California, Minggu (1/12/2024). Bhakta menuduh Apple mematai-matai karyawannya melalui perangkat pribadi dan membatasi kebebasan berbicara para pegawai saat bekerja.
Tuduhan itu didasari atas kebijakan Apple memberikan mandat kepada karyawannya untuk menggunakan produk Apple untuk bekerja. Namun perusahaan membatasi pemakaiannya.
Situasi ini membuat pegawai yang memakai perangkat iPhone dan Apple tunduk pada kebijakan perusahaan.
Menurut gugatan Bhakta, kebijakan tersebut memungkinkan Apple untuk mencari data pribadi, termasuk email, foto, dan catatan, yang terkait dengan akun karyawan.
Selain itu, gugatan Bhakta itu juga menuduh Apple mengekang kebebasan berbicara karyawan dengan melarang diskusi tentang kondisi tempat kerja, gaji, dan kegiatan politik. Karyawan juga dilarang hadir sebagai narasumber di berbagai platfrom.
Perusahan Apple Inc langsung menanggapi tuduhan itu. Apple menyebut tuduhan tersebut tidak beralasan dan menegaskan bahwa karyawan setiap tahun dilatih mengenai hak-hak mereka untuk mendiskusikan kondisi kerja.