Kemenperin Sebut Sertifikat TKDN iPhone 17 Terbit Malam Ini
Kementerian Perindustrian mengungkapkan akan menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 17 pada Kamis (11/9/2025) malam ini.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan akan menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 17 pada Kamis (11/9/2025) malam ini.
Kepala Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto mengatakan Apple sudah mendaftarkan 4 unit produk terbarunya untuk dijual di Indonesia.
“Sudah mendaftarkan ada 4 unit atau ID yang didaftarkan untuk iPhone 17. Sudah disampaikan komitmennya dan pengawasannya mudah-mudahan sore ini sudah selesai reviewnya oleh kami. Sehingga malam ini mudah-mudahan sudah bisa keluar untuk 4 unit,” ujar Heru di kantor Kemenperin Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Heru menjelaskan jika Apple sudah resmi mendapatkan TKDN, maka proses selanjutnya adalah mengurus izin edar. Kemudian, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin edar tersebut paling lama dua minggu setelah pengajuan.
Dari proses aturan tersebut, diprediksi iPhone 17 akan keluar pada awal Oktober 2025.
“Awal Oktober-lah sudah masuk. Paling lama dua minggu dari sekarang,” kata Heru.
Sekadar informasi, Apple baru saja secara resmi merilis seri ponsel terbaru iPhone 17 secara global. Seri terbaru itu dijual mulai dari mulai dari USD799 atau sekitar Rp13,1 juta.