Technology

Ketentuan dan 3 Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel untuk Mengaktifkan Nomor yang Hangus

Kurnia Nadya 17/07/2024 14:40 WIB

Kartu Telkomsel yang hangus masih bisa diaktifkan lagi dalam kurun 175 hari setelah masa tenggangnya berakhir.

Ketentuan dan 3 Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel untuk Mengaktifkan Nomor yang Hangus. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Adakah cara untuk reaktivasi kartu Telkomsel untuk mengaktifkan nomor yang hangus? Nomor seluler Telkomsel dapat diaktifkan kembali dengan beberapa syarat. 

Melansir laman resmi Telkomsel (17/7), nomor kartu Telkomsel yang hangus masih bisa diaktifkan lagi dalam kurun 175 hari setelah masa tenggangnya berakhir. Jika pengguna tidak juga melakukan reaktivasi, masa nomor akan masuk ke masa daur ulang. 

Nomor kartu Telkomsel melewati beberapa periode masa sebelum akhirnya dinyatakan hangus dan siap didaur ulang. Pertama, nomor akan memasuki masa tenggang selama 30 hari setelah masa aktif nomornya habis. 

Dalam kurun 30 hari ini, pengguna Telkomsel memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa aktifnya dengan mengisi ulang pulsanya dengan nominal minimal. Namun jika dalam masa tenggang 30 hari pengguna tidak juga mengisi pulsa, maka nomornya akan hangus. 

Setelah nomor dinyatakan hangus, ada masa 175 hari sebelum akhirnya nomor didaur ulang kembali untuk pengguna baru. Dalam masa perpanjangan tenggang inilah pengguna dapat melakukan reaktivasi nomornya yang hangus. 

Adapun reaktivasi nomor Telkomsel yang hangus dapat ditempuh dengan tiga cara, yakni dengan kode dial, Telkomsel e-Care, dan mendatangi greai GraPARI terdekat untuk meminta bantuan petugas untuk melakukan reaktivasi. 

Berikut ini adalah 3 cara reaktivasi kartu Telkomsel untuk mengaktifkan nomor yang hangus dengan mudah: 

Kode Dial 

Telkomsel e-Care

GraPARI

Untuk menghindari nomor hangus, isilah pulsa minimal Rp10.000 untuk memperpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel Anda. 

Itulah beberapa cara untuk reaktivasi kartu Telkomsel untuk mengaktifkan nomor yang hangus dengan mudah. (NKK)

SHARE