Technology

Komdigi Gencarkan Fitur Anti Spam-Scam, Cegah Potensi Kerugian Masyarakat Rp8 Triliun

Annastasya Rizqa 07/02/2026 02:35 WIB

Lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan dan aktif melaporkan spam dan penipuan dan mencegah kerugian Rp8 triliun.

Komdigi Gencarkan Fitur Anti Spam-Scam, Cegah Potensi Kerugian Masyarakat Rp8 Triliun. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Puluhan juta warga Indonesia terlindungi dari spam dan penipuan digital setiap hari melalui sistem anti spam dan anti scam yang diterapkan di jaringan telekomunikasi nasional.

Dalam enam bulan implementasi, potensi kerugian masyarakat yang berhasil dicegah hampir Rp8 triliun.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa pelindungan warga di ruang digital menjadi prioritas pemerintah seiring meningkatnya kejahatan siber berbasis panggilan, pesan, dan tautan berbahaya.

“Ruang digital yang terhubung dan terus tumbuh ini haruslah aman. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktivitas di dunia digital,” ujar Nezar dalam acara Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact di Jakarta Pusat, Jumat (06/02/2026).

Nezar menjelaskan lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko berhasil dideteksi dalam enam bulan.

"Rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi scam dan penipuan digital," tuturnya.

Lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan dan aktif melaporkan spam dan penipuan.

“Ini menunjukkan kekuatan kolaborasi antara penyedia layanan dan masyarakat dalam memerangi kejahatan digital. Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap terhubung, menjadi ruang untuk tumbuh, dan senantiasa terjaga,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan operator, sistem tersebut mencegah potensi kerugian finansial pelanggan hingga sekitar USD500 juta atau sekitar Rp8 triliun.

Angka ini menunjukkan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius bagi ekonomi rumah tangga.

Nezar menegaskan pemerintah akan memperkuat kolaborasi dengan industri telekomunikasi agar sistem perlindungan ini semakin merata dan menjadi standar nasional.

“Kami membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta untuk berkontribusi secara proaktif dalam menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE