Technology

Komdigi Klaim Tindak 2,1 Juta Konten Judol, Siap Maksimalkan Sistem Saman

M Fadli Ramadan 18/09/2025 00:12 WIB

Komdigi mengklaim sudah menindak 2,8 juta konten negatif dalam periode 20 Oktober 2024-16 September 2025. Sebanyak 2,1 juta konten di antaranya merupakan judol.

Komdigi Klaim Tindak 2,1 Juta Konten Judol, Siap Maksimalkan Sistem Saman. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim sudah menindak 2,8 juta konten negatif dalam periode 20 Oktober 2024-16 September 2025. Sebanyak 2,1 juta konten di antaranya merupakan judi online (judol).

Untuk melakukan penindakan lebih maksimal, Komdigi juga memastikan sistem Saman atau Sistem Analisis dan Monitoring siap beroperasi penuh mulai Oktober 2025. Ini ditujukan untuk memberantas judol yang beredar di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyatakan sistem ini akan beroperasi penuh setelah piloting yang sudah berjalan setahun terakhir.

"Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem Saman bisa berjalan secara penuh," kata Alexander dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).

Alexander menekankan, judi online telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat. Bahkan, angka konten judol yang berhasil ditindak cukup besar sehingga sangat meresahkan masyarakat Indonesia.

"Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda. Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital," ujarnya.

Hadirnya sistem Saman, kata Alexander, bukan untuk membungkam kritik dari masyarakat terhadap pemerintah. Namun, ini diluncurkan untuk memberikan ruang digital yang lebih aman dan ramah.

"Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat, demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online," kata dia.

Komdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam melaporkan konten judol melalui kanal resmi pemerintah. Sehingga, bisa langsung ditindak agar tidak terjadi keresahan di masyarakat.

"Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa," ujar dia.

(Dhera Arizona)

SHARE