Technology

Kominfo Bakal Gandeng Operator untuk Tekan Pencurian HP dengan Blokir IMEI

Selvianus 01/06/2024 04:30 WIB

Kominfo berencana menggandeng operator selular untuk menekan angka kejahatan pencurian handphone (HP) lewat blokir IMEI.

Kominfo Bakal Gandeng Operator untuk Tekan Pencurian HP dengan Blokir IMEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menggandeng operator selular untuk menekan angka kejahatan pencurian handphone (HP) lewat blokir International Mobile Equipment Identity (IMEI).

"Registrasi IMEI ini bisa dikembangkan untuk proteksi lost and stolen, kalau sekarang handphone hilang kan kita pasrah terima nasib," ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Mulyadi dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Jumat (31/5/2024). 

Hal itu akan dimasukan ke dalam konsep baru terkait aturan registrasi IMEI. Dalam rancangan konsep baru, terdapat usulan untuk memblokir IMEI sebagai upaya mencegah masuknya perangkat ilegal, serta beredarnya handphone hasil curian.

Menurut dia, perangkat handphone yang hilang atau dicuri dapat diblokir sehingga handphone tersebut tak bisa berfungsi.  

Sebagai contoh, Korea Selatan menjalankan prosedur serupa selama 10 tahun terakhir. Hasilnya perlahan-lahan mengurangi angka kejahatan pencurian handphone di negeri  ginseng tersebut.

"Handphone yang hilang atau tertinggal, nah mereka bisa mengembalikan kerja sama dengan PT Pos, mengembalikan ke unit yang menangani masalah lost and stolen ini. Kemudian unit terkait yang mengirim ke penggunanya," papar Mulyadi.

Untuk mewujudkan rancangan tersebut, Kominfo sedang mempertimbangkan operator untuk terlibat dalam menekan angka kejahatan masih ditemui di masyarakat.

"Kami sedang memastikan konsep yang paling baik diterapkan di Indonesia. Jadi masih dalam tahap awal untuk prosesnya." Ujarnya.

(FRI)

SHARE