Kominfo Rancang Strategi Baru untuk Atasi Kasus IMEI Ilegal
Kominfo mulai mengatur konsep baru untuk mengatasi kasus pelanggaran aturan IMEI. Sebab, pelanggaran aturan IMEI masih terjadi di masyarakat.
IDXChannel – Kasus pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI) masih terjadi di masyarakat. Padahal Kepolisian sudah memblokir ribuan telepon seluler imbas dari IMEI ilegal tersebut.
Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) pun mulai mengatur konsep baru untuk mengatasi kasus pelanggaran aturan IMEI.
"Terkait IMEI ilegal kita sedang pematangan konsepnya karena sistem perdagangan handphone kita sangat luas kalau di Eropa diberikan kepada Fans Blink sangat jelas kalau kita ini sangat cair," ujar Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Mulyadi dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Menurut dia, konsep baru tengah dirancang untuk mencari solusi terbaik untuk menjawab kasus pelanggaran aturan IMEI. Namun untuk mematangkan konsep tersebut, lanjut Mulyadi, harus dilakukan secara bertahap.
"Masalah perlu dilakukan dan diselesaikan kita sangat-sangat concern jangan sampai terjadi di-split ini padahal komponen kita habis itu dijual sehingga mematangkan konsep ini untuk menyisir enggak semua," jelas Mulyadi.
"Sebelum ditetapkan jangan sampai setelah ditetapkan masalahnya muncul sedangkan solusinya tidak kelihatan sehingga mendapatkan support dari masyarakat maka dilaksanakan secara bertahap," tambahnya.
Kendati tengah merancang konsep baru, Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya terus menyisir kasus pelanggaran aturan IMEI, akan tetapi melalui prosedur yang telah disepakati sebelumnya.
"Kami berharap maunya tugas untuk memblokir tetapi prosedurnya harus jelas tetapi konsep yang paling baik dan masih dalam tahap awal," ujarnya.
(FRI)