Lenovo Gugat Asus atas Pelanggaran Paten terkait Perangkat hingga Konektivitas
Lenovo mengambil tindakan hukum terhadap Asus atas sejumlah pelanggaran paten terkait perangkat keras, perangkat lunak, dan konektivitas.
IDXChannel - Lenovo mengambil tindakan hukum terhadap Asus atas sejumlah pelanggaran paten terkait perangkat keras, perangkat lunak, dan konektivitas.
Melansir Techradar, Kamis (23/11/2023), Lenovo mengambil tindakan tersebut sebagai tanggapan atas pengajuan Asus pada Agustus 2023 di Pengadilan Regional Munich terkait dengan teknologi seluler. Saat itu, Lenovo menawarkan kesepakatan lintas lisensi kepada Asus.
Jumlah yang digugat Lenovo kepada Asus masih belum dapat dikonfirmasi. Namun, raksasa teknologi asal China itu memiliki lebih dari 28.000 paten dan 14.000 aplikasi lainnya yang masih menunggu untuk diputuskan hak patennya.
Sementara itu, Asus hanya memiliki 5.000 paten pada awal 2021, dan hampir 6.000 pada akhir 2022, angka yang jauh lebih rendah. Sejauh ini, belum diketahui paten mana yang dilanggar Asus.
“Kami merasa sudah tiba waktunya bagi kami untuk menegaskan portofolio paten kami secara lebih aktif mengingat kekuatan dan posisi serta pengalaman kami sebagai pemegang lisensi dan pemberi lisensi untuk mencapai keadilan yang lebih baik," kata Deputy General Counsel dan Chief Intellectual Property Officer Lenovo, John Mulgrew.
"Meskipun litigasi selalu menjadi pilihan terakhir Lenovo, kami yakin bahwa kami perlu melindungi kekayaan intelektual kami sambil terus mendorong transparansi dalam perizinan untuk memungkinkan investasi berkelanjutan dalam inovasi dan untuk memastikan bahwa pelanggan di seluruh dunia dapat memperoleh manfaat dari semakin banyaknya produk yang terjangkau," lanjutnya.
Di sisi lain, Asus belum memberikan tanggapan ataupun komentar terkait gugatan tersebut.
(FRI)