Maskapai Penerbagan Diminta Segera Pasang Filter Radio Frekuensi 5G
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan pihaknya tidak akan menunda tenggat waktu bagi maskapai penerbangan agar memasang sensor baru.
IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat menegaskan pihaknya tidak akan menunda tenggat waktu bagi maskapai penerbangan agar memasang sensor baru untuk mengatasi kemungkinan gangguan 5G.
Hal ini dilakukan walau muncul kekhawatiran jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi justru berpotensi menimbulkan gangguan perjalanan.
Dialnsir dari BBC, pada Selasa lalu, Pete Buttigieng, selaku Menteri Transportasi menyatakan bahwa batas tenggat waktu maskapai penerbangan sudah diberitahu, maka tanggal 1 Juli masih berlaku.
Sejumlah maskapai penerbangan diperingatkan jika mereka tidak memenuhi tenggat waktu tersebut, kemungkinan besar mereka terpaksa mengembalikan beberapa pesawat ke bandara.
Sebelumnya, berbagai perusahaan telekomunikasi sudah menunda peluncuran 5G guna memberi waktu bagi maskapai penerbangan untuk beradaptasi.
Tidak hanya itu, Federal Aviation Administration (FAA) serta perusahaan penerbangan lainnya juga sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terkait spektrum C-Band nirkabel 5G mungkin akan mengganggu altimeter pesawat, sebagai alat pengukur ketinggian pesawat di atas tanah.
Ketika melakukan pembicaraan melalui telepon dengan beberapa perusahaan penerbangan pada Selasa lalu, Buttigieg meminta agar mereka bekerja secara agresif guna memperbaiki pesawat mereka sebelum tenggat waktu, sebagaimana dilaporkan dari Reuters.
Berbagai kekhawatiran terhadap gangguan 5G telah menimbulkan beberapa gangguan di sejumlah bandara AS pada tahun lalu. Banyak perusahaan teknologi besar, seperti Verizon dan AT&T. Pada tahun lalu, mereka bersepakat untuk menunda peluncuran teknologi 5G hingga 1 Juli 2023 demi memberi waktu bagi maskapai penerbangan agar dapat memperbaiki altimeter mereka.
Langkah ini diambil setelah beberapa kali mengalami penundaan sebelumnya.
Namun, sebuah kelompok perdagangan yang mewakili lebih dari 100 maskapai penerbangan yang terbang masuk dan keluar AS, International Air Transport Association (IATA), berpendapat kalau keputusan untuk tidak memperpanjang tenggat waktu tersebut kemungkinan mengakibatkan gangguan pada musim panas.
"Masalah rantai pasokan membuat semua pesawat tidak mungkin dapat di-upgrade sebelum tenggat waktu 1 Juli, sehingga mengancam gangguan operasional selama puncak musim perjalanan musim panas di utara," ungkap organisasi tersebut pada Selasa lalu, serta menambahkan jika estimasi biaya yang dibutuhkan untuk memperbarui pesawat adalah sebesar US$638 juta (£511 juta).
"Maskapai-maskapai penerbangan tidak menciptakan situasi ini. Mereka adalah korban dari perencanaan dan koordinasi pemerintah yang buruk," ucap Nick Careen, dari IATA.
Sebelumnya, para maskapai penerbangan menginginkan agar sinyal 5G dikecualikan "sekitar dua mil dari landasan pacu bandara di bandara-bandara yang terkena dampak seperti yang didefinisikan oleh FAA".
Sementara itu, berbagai perusahaan telepon sudah menghabiskan puluhan miliar dolar dalam meningkatkan jaringan mereka agar dapat menggunakan teknologi 5G, dimana teknologi ini akan memberikan layanan internet yang lebih cepat sekaligus konektivitas yang lebih baik.
Dan berbagai perusahaan teknologi pun menegaskan bahwa 5G aman serta menuduh industri penerbangan yang telah menyebarkan ketakutan dan memutarbalikkan fakta.
Kemudian, pada perkembangan tersendiri, pada Selasa lalu, FAA pun mengusulkan aturan baru terhadap sejumlah pesawat Boeing terkait dengan kemungkinan adanya gangguan 5G.
Usulan tentang aturan tersebut telah mempengaruhi hampir 20.000 pesawat di seluruh dunia. Hal tersebut memerlukan revisi manual penerbangan, larangan beberapa pendaratan, hingga prosedur operasi baru bagi pendaratan dan pendekatan saat menghadapi gangguan 5G.
Menurut perwakilan Boeing melalui Reuters, perusahaan tersebut "terus bekerja sama dengan pemasok, regulator, maskapai penerbangan, dan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan stabilitas jangka panjang dan membantu mengurangi pembatasan operasional jika memungkinkan".
(DKH)