Technology

Pemerintah Diminta Gandeng Swasta Perbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

M Fadli Ramadan 21/08/2023 00:12 WIB

Pemerintah diminta mempermudah regulasi bagi pihak swasta yang ingin bekerja sama membangun SPKLU.

Pemerintah Diminta Gandeng Swasta Perbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Infrastruktur kendaraan listrik, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), jadi salah satu tantangan dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini hanya Pertamina dan PLN yang berusaha memperluas jaringan SPKLU dan SPBKLU. Oleh sebab itu, pemerintah dirasa perlu untuk menggandeng pihak swasta demi mengakselerasi pembangunan infrastruktur kendaraan listrik.

Direktur Eksekutif Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik Anugraha ‘Nuki’ Dezmercoledi mengatakan, saat ini jumlah stasiun pengisian sangat minim. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah mempermudah regulasi bagi pihak swasta yang ingin bekerja sama membangun SPKLU.

“Tujuan utamanya adalah percepatan elektrifikasi, jangan sampai ada situasi ‘telur dulu atau ayam dulu’. Infrastruktur harus ditambah, supaya konsumen (kendaraan listrik) tidak kesulitan,” kata Nuki di GIIAS 2023, Tangsel, belum lama ini.

Menurut Nuki, pihak swasta yang terlibat dalam pembangunan SPKLU akan menguntungkan banyak pihak. Ini juga akan mendorong industri pendukung lainnya, sehingga masyarakat tak akan ragu lagi dalam membeli mobil listrik.

“Secara regulasi, pengaturan tarif (pengisian daya kendaraan listrik) kan sudah disiapkan pemerintah. Jadi untuk ke depannya, seharusnya tidak akan ada monopoli dari pihak-pihak pengelola SPKLU,” ujar Nuki.

Sekadar informasi, biaya pengisian telah tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 182.K/Tl.04/MEM.S/2023, tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif  menjelaskan bahwa SPKLU dengan teknologi fast charging akan dikenakan biaya maksimal Rp25 ribu. Sedangkan biaya pengisian daya SPKLU ultrafast charging maksimalnya mencapai Rp57 ribu, yang berlaku untuk sekali pengisian.

Nuki menyampaikan bahwa dirinya juga bangga dengan produsen yang tidak hanya memasarkan kendaraan listrik, tapi juga mempersiapkan infrastrukturnya. Menurutnya, ini jadi langkah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami bangga melihat perkembangan dari rekan-rekan pemegang merek yang senantiasa memberikan angin segar di industri otomotif nusantara, salah satunya MG. Rencana jangka panjang kami adalah memperbanyak infrastruktur EV,” ucap Nuki.

“Kami juga ingin memastikan faktor keamanan menjadi prioritas dalam semua aspek kendaraan maupun infrastruktur listrik. Maka dari itu, dibutuhkan dukungan dari segala pihak yang terlibat untuk bisa mendukung terciptanya ekonomi hijau di Indonesia,” tambahnya.

(YNA)

SHARE