Pemerintah Indonesia dan Apple Dikabarkan Sepakat Akhiri Larangan Penjualan iPhone 16
Indonesia dan Apple sepakat mencabut larangan iPhone 16, dengan Apple berinvestasi USD1 miliar dan melatih pekerja lokal untuk penelitian dan pengembangan.
IDXChannel- Indonesia dan Apple Inc. dilaporkan menyepakati persyaratan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16s di Indonesia.
Kabar ini diketahui dari sumber tepercaya dikutip dari laporan Bloomberg, Selasa (25/2/2025). Kesepakatan ini mengakhiri tarik ulur selama lima bulan yang memaksa Appel meningkatkan investasi yang dijanjikannya di Indonesia USD1 miliar atau setara Rp16,3 triliun.
Laporan Bloomberg itu menyebut Kementerian Perindustrian segera menandatangani nota kesepakatan dengan Apple pada pekan ini. Pengumuman resmi akan dilakukan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Dengan kesepakatan itu, Indonesia kemungkinan akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16.
Jika kesepakatan ini benar terjadi maka Apple bisa menjual perangkat terbaru Apple di Indonesia. Sebab, sebelumnya, Apple dilarang menjual iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan produksi dalam negeri untuk smartphone dan tablet.
Lalu Apple menjanjikan menginvestasikan USD1 miliar di Indonesia. Namun, Kementerian Perindustrian secara tak terduga menguatkan larangan tersebut karena masih mencari persyaratan yang lebih baik pada bulan lalu.
Selain investasi, Apple juga berkomitmen untuk melatih para pekerja lokal dalam penelitian dan pengembangan produk-produk perusahaan sehingga dapat mengembangkan perangkat lunak serupa dan mendesain barang-barang mereka sendiri.
Langkah ini dimaksudkan untuk merayu pemerintah yang sebelumnya mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas penelitian dan pengembangan. Meski demikian, sumber tersebut mengatakan Apple belum memiliki rencana memproduksi iPhone di Indonesia.
Hingga kini Apple dan Kementerian Perindustrian Indonesia belum memberikan pernyataan resmi soal kabar tersebut.
(Ibnu Hariyanto)