Penjualan Mobil Terancam, Gaikindo Minta Pemerintah Tunda Penerapan Opsen Pajak
Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor.
IDXChannel - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah menunda penerapan opsen pajak yang akan berlaku mulai Februari 2025.
Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Pungutannya maksimal 66 persen dari pajak yang berlaku di tahun sebelumnya.
Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara menyebut, opsen pajak akan membebani masyarakat dan menjadi tantangan besar bagi pelaku industri karena kebijakan tersebut membuat harga kendaraan motor jauh lebih tinggi.
"Kalau 12 persen kan kita sudah sampaikan, orang kan waktu beli pake kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit," kata Kukuh, Senin (27/1/2025).
Sebagai informasi, tanpa ada kenaikan PPN 12 persen dan opsen pajak, penjualan mobil di Indonesia alami penurunan pada 2024. Sepanjang tahun lalu, penjualan mobil mencapai 865.723 unit atau turun 13,9 persen dibandingkan 2023.
Sementara pada ritel sales, Gaikindo mencatat penjualan hanya sebanyak 889.680 unit. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 998.059 unit atau merosot sebanyak 10,9 persen.
Untuk tahun ini, Gaikindo sendiri belum yakin penjualan mobil baru di Indonesia dapat kembali menyentuh angka 1 juta unit. Terlebih, ada kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan opsen pajak.
"Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (ribuan)," ujar Kukuh.
(DESI ANGRIANI)