Penjualan Motor Listrik Tersendat, Produsen Lokal Minta Kepastian Insentif dari Pemerintah
Penjualan kendaraan roda dua bertenaga baterai tersendat, Itu karena masyarakat masih menunggu kepastian insentif dari pemerintah.
IDXChannel - Penjualan kendaraan roda dua bertenaga baterai tersendat, Itu karena masyarakat masih menunggu kepastian insentif dari pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah pernah memberikan insentif motor listrik berupa subsidi Rp7 juta. Dengan regulasi tersebut, penjualan motor listrik meningkat tajam menjadi 63 ribuan unit dari 11 ribu pada 2023.
Namun, insentif tersebut berakhir pada akhir tahun lalu. Pemerintah hingga saat belum juga memberi kejelasan mengenai insentif motor listrik.
Tanpa adanya insentif, penjualan motor listrik pada kuartal pertama tahun ini hanya mencapai 2 ribuan unit. Produsen lokal, Maka Motors, menilai alasan masyarakat menunda pembelian karena ingin mengetahui skema subsidi motor listrik tahun ini.
"Kita sudah melihat bagaimana insentif di 2024 mampu mengakselerasi adopsi motor listrik. Tapi, yang lebih mendesak saat ini adalah kejelasan dari pemerintah. Apakah subsidi akan dilanjutkan atau tidak," ujar CEO & Founder MAKA Motors, Raditya Wibowo, dalam keterangan resmi pada Selasa (27/5/2025).
Raditya mengatakan keputusan tersebut penting untuk segera diumumkan. Sebab, seluruh produsen motor listrik harus mengatur strategi agar operasional pabrik tetap berjalan.
"Jangan biarkan konsumen terus berada dalam ketidakpastian yang justru menghambat pertumbuhan motor listrik Indonesia. Kami sangat berharap pengumuman dan implementasi kebijakan subsidi yang jelas dapat dilakukan paling lambat pada semester 1 tahun ini," ujarnya.
Adapun Maka Motors merupakan pemain baru dalam industri sepeda motor listrik di Indonesia. Mereka memasarkan Cavalry sebagai motor listrik pertamanya di Indonesia dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40 persen.
Menurut Radityo, karakter masyarakat Indonesia yang lebih gemar menggunakan sepeda motor menjadi potensi besar berkembangnya kendaraan listrik. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah segera menerbitkan aturan motor listrik terbaru.
"Pemerintah harus segera memberikan kepastian. Dengan adanya kejelasan, konsumen dapat membuat keputusan pembelian dengan lebih yakin, dan industri pun dapat merencanakan langkah ke depan dengan lebih baik," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)