Technology

Penjualan Sepeda Motor Diyakini Ngegas Imbas Kenaikan UMP 2025

M Fadli Ramadan 12/12/2024 10:45 WIB

Ini membuka peluang untuk mempermudah mereka dalam membeli barang-barang konsumtif, termasuk sepeda motor.

Penjualan Sepeda Motor Diyakini Ngegas Imbas Kenaikan UMP 2025. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen dinilai akan membuat pendapatan masyarakat meningkat, sehingga diharapkan daya beli alami kenaikan. Ini membuka peluang untuk mempermudah mereka dalam membeli barang-barang konsumtif, termasuk sepeda motor.

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya mengatakan, kenaikan UMP menjadi stimulus positif buat konsumen. Sehingga, diharapkan daya beli masyarakat semakin tinggi pada 2025.

"Pemerintah sudah menentukan UMP naik 6,5 persen itu sudah mempertimbangkan banyak hal, sudah semakin komprehensif. Nah yang penting buat kami di industri, dengan kenaikan itu tetap ada peluang (kenaikan penjualan)," ujar Thomas di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

Selain kenaikan UMP, Thomas merasa pemerintah juga harus mempersiapkan strategi lainnya. Sebab, ini juga dapat memberatkan perusahaan yang harus membayar lebih besar upah pekerja mereka.

"Berarti pendapatan masyarakat juga meningkat, tapi harapannya juga, tolong dijaga daya belinya. Karena pemerintah akan banyak faktor yang dia lihat. Ya, kita enggak mau mengusulkan sesuatu. Intinya bagaimana insentif itu bisa mendorong ekonomi dan meningkatkan daya beli," ujarnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada 19 daerah yang telah menetapkan UMP 2025. Kota Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi dibandingkan lainnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan UMP 2025 menjadi Rp5.396.761.

(Dhera Arizona)

SHARE