Technology

PO Bus Ungkap Strategi Cegah Sopir Ugal-ugalan, Armada Pakai Teknologi Canggih

M Fadli Ramadan 16/12/2023 14:38 WIB

Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah bus di jalan tol Cipularang merenggut 12 korban jiwa.

PO Bus Ungkap Strategi Cegah Sopir Ugal-ugalan, Armada Pakai Teknologi Canggih. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah bus di jalan tol Cipularang merenggut 12 korban jiwa. Diduga sopir bus mengantuk yang membuat bus terbalik ketika berada di jalur menikung.

Kecelakaan serupa juga kerap terjadi yang diakibatkan sopir bus ugal-ugalan dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di tikungan. Bahkan, mereka tak segan untuk mengambil jalur berlawanan yang cukup ramai untuk menyalip kendaraan di depannya.

Perilaku tersebut mendapat istilah “ngeblong”, yang seharusnya menjadi lebih aman ketika jalur berlawanan kosong dari kendaraan. Tetapi, terkadang sopir bus memaksakan sehingga terjadi kecelakaan atau menyebabkan kepadatan lalu lintas.

Ketua IPOMI (Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia) dan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP ORGANDA periode 2021-2026 Kurnia Lesani Adnan mengatakan, sopir bus harus memahami aturan-aturan lalu lintas dan PO bus tempatnya bekerja wajib memberikan edukasi.

“Sebenarnya asumsi ngeblong itu lebih ke situasi jalan arteri non-tol, di mana saat kita akan mendahului kendaraan lain harus menggunakan lajur berlawanan. Tentunya di posisi marka terputus yang memungkinkan untuk mendahului dianggap aman,” kata Sani.

Selain itu, Sani mengungkapkan saat ini bus telah dilengkapi dengan teknologi modern yang dapat memantau perilaku pengemudi. Namun, ditegaskan semua itu kembali ke perusahaan otobus itu sendiri mengenai bagaimana cara mendidik sopir bus mereka.

“Jadi, untuk mencegah pengemudi ngeblong yang paling tepat adalah manajemen sumber daya melalui pemahaman akan teknologi kendaraan dan pemahaman pelayanan yang nyaman. Semua kembali ke management perusahaan otobus-nya seperti apa,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Om Sani itu menegaskan fitur speed limiter sudah disediakan dan menjadi standar wajib dari setiap pabrikan. Konsumen dalam hal ini pemilik PO bus bisa saja membuka fitur tersebut asalkan bertanggung jawab penuh.

“Speed limiter sudah dipasang pabrikan pada engine management-nya. Kalau untuk brand Eropa, saat kita minta buka speed limiter harus jelas alasan operator dan ada surat pernyataan akan menanggung semua akibat yang timbul,” ucapnya.

(SLF)

SHARE