RI Produksi 1,4 Juta Motor Listrik per Tahun, Sudah Terjual Berapa?
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, motor listrik yang sudah terdaftar sebanyak 66.978 unit pada Januari-September 2023.
IDXChannel – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, motor listrik yang sudah terdaftar sebanyak 66.978 unit pada Januari-September 2023. Artinya, jumlah tersebut masih jauh dari kapasitas produksi yang dapat dimaksimalkan dalam satu tahun.
“Dalam rangka pengembangannya, Kementerian Perindustrian terus melakukan akselerasi pembentukan ekosistem electric vehicle (EV), melalui evaluasi dan berbagai terobosan,” ujar Menperin saat pembukaan IMOS 2023, di ICE BSD, Tangerang, belum lama ini.
Menperin menuturkan, saat ini sudah ada 48 perusahaan sepeda motor listrik yang beroperasi di Indonesia. Seluruh produsen itu dapat memproduksi 1,43 juta unit kendaraan roda dua listrik berbasis baterai per tahun.
“Saat ini di Indonesia telah tercipta suatu ekosistem kendaraan bermotor listrik roda dua, total 48 perusahaan sepeda motor listrik dengan kapasitas produksi 1,4 juta unit per tahun dan total investasi Rp800 miliar,” jelas dia.
Sejumlah perusahaan motor listrik yang berinvestasi di Indonesia dikatakan oleh Agus sebagai langkah mendukung pemerintah. Sebab, saat ini dibutuhkan dorongan dari seluruh pihak untuk mempercepat peredaran motor listrik di Indonesia.
Salah satu upaya dalam mempercepat peredaran motor listrik adalah dengan memberikan insentif berupa subsidi Rp7 juta. Namun, stimulan ini belum cukup untuk mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan lsitrik.
“Pemerintah saat ini sudah memberikan bantuan untuk pembelian KBLB roda dua. Ini merupakan langkah dalam menunjukkan dukungan dari Kementerian Perindustrian untuk memenuhi komitmen Pemerintah dalam mengurangi emisi gas buang,” ucapnya.
Menperin menerangkan, pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik. Itu dibuktikan dengan keluarnya sejumlah kebijakan yang meringankan konsumen kendaraan listrik.
Salah satu regulasi yang diterapkan adalah insentif berupa subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Bahkan, syaratnya dipermudah, yakni satu NIK KTP untuk satu motor listrik.
Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, juncto Nomor 21 Tahun 2023, pemerintah memberikan bantuan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian unit KBLBB roda dua dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Menperin menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 16 perusahaan motor listrik yang terdaftar sebagai peserta program subsidi Rp7 juta. Setidaknya ada 38 model yang ada dalam platform penyaluran program bantuan tersebut.
(YNA)