Samsung Gugat Pemerintah India Terkait Tuntutan Pajak Rp8,3 Triliun
Samsung, mengajukan gugatan ke pengadilan India untuk membatalkan tuntutan pajak USD520 juta (sekitar Rp8,3 triliun).
IDXChannel- Perusahaan teknologi asal Korea Selatan, Samsung, mengajukan gugatan ke pengadilan India untuk membatalkan tuntutan pajak USD520 juta (sekitar Rp8,3 triliun). Samsung dituduh salah mengklasifikasikan impor peralatan jaringan untuk menghindari bea masuk.
Kasus ini berkaitan dengan impor komponen jaringan oleh Samsung antara 2018 hingga 2021. Kompenen itu dijual ke perusahaan telekomunikasi Reliance Jio milik miliarder Mukesh Ambani.
Otoritas pajak menilai Samsung menghindari tarif sebesar 10–20 persen dengan memasukkan barang dalam kategori yang salah.
Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke Pengadilan Banding Pajak di Mumbai, Samsung menyebut pejabat India sebenarnya mengetahui praktik ini karena Reliance Jio juga menggunakan metode serupa selama bertahun-tahun sebelum 2017. Namun, tak ada tindakan yang diambil terhadap mereka pada waktu itu.
Samsung mengklaim baru mengetahui adanya peringatan pajak yang pernah dikirimkan kepada Reliance Jio pada 2017, saat penyelidikan dilakukan oleh otoritas pajak India.
Samsung menilai seharusnya juga diberi tahu soal peringatan itu, namun Reliance tidak menyampaikannya. Selain itu, petugas pajak pun tidak pernah menanyai pihak Samsung sebelumnya.
Selain tuntutan pajak utama, otoritas India juga menjatuhkan denda tambahan sebesar USD81 juta kepada tujuh karyawan Samsung, sehingga total kewajiban yang ditagih mencapai USD601 juta.
Hingga kini, belum diketahui apakah para karyawan tersebut akan menggugat denda tersebut secara terpisah. Samsung juga menuding pemerintah India bertindak tergesa-gesa dalam menjatuhkan tuntutan ini.
Samsung merasa tidak diberi kesempatan yang adil untuk membela diri, padahal nilai gugatan sangat besar dan berpengaruh pada kelangsungan bisnis perusahaan di India.
Kasus ini menjadikan Samsung perusahaan asing besar kedua yang menggugat pemerintah India dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Volkswagen juga menggugat India sebesar USD1,4 miliar karena masalah klasifikasi impor yang serupa.
(Ibnu Hariyanto)