Technology

ShopeePay Jawab Teguran Kominfo soal Sering Dipakai untuk Transaksi Judi Online

Tangguh Yudha 13/10/2024 10:45 WIB

ShopeePay akhirnya buka suara setelah disebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sering digunakan untuk bertransaksi judi online.

ShopeePay Jawab Teguran Kominfo soal Sering Dipakai untuk Transaksi Judi Online. (Foto MNC Media)

IDXChannel - ShopeePay akhirnya buka suara setelah disebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sering digunakan untuk bertransaksi judi online. Dompet digital tersebut mengaku akan terus mendukung pemerintah dalam pemberantasan aktivitas ilegal.

Director of Business and Partnership ShopeePay Indonesia Eka Nilam Dari mengatakan, ShopeePay senantiasa melaksanakan monitoring yang ketat terhadap transaksi ilegal berdasarkan indikator dan parameter Fraud Detection System (FDS).

Menurutnya, sistem elektronik ShopeePay telah mematuhi ketentuan terkait larangan untuk memuat ataupun memfasilitasi penyebarluasan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Kami secara aktif melakukan edukasi serta berbagai upaya untuk mencegah kegiatan perjudian online, seperti menerapkan proses Know Your Customer/Merchant (KYC/M) atau verifikasi data diri & akun Pengguna/Merchant, Enhanced/Ongoing Due Diligence (pengkinian data diri Pengguna), melakukan investigasi terhadap transaksi mencurigakan, melaporkan pelanggar kepada pihak yang berwenang, dan melakukan pemblokiran akun terkait," katanya dalam pernyataan resminya, Jakarta, dikutip pada Minggu (13/10/2024).

Lebih lanjut, Eka menyampaikan, ShopeePay juga secara aktif melakukan investigasi dan pelaporan kepada pihak berwenang. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah memerangi aktivitas ilegal.

"Sehubungan dengan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika tanggal 11 Oktober 2024, kami ingin menginformasikan bahwa terkait data transaksi yang diduga terindikasi dengan judi online, ShopeePay juga secara aktif melakukan investigasi dan pelaporan kepada pihak berwenang sebagai bentuk partisipasi aktif, dan perusahaan juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah memerangi aktivitas ilegal," kata dia.

Untuk diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online yang telah mendapat teguran keras dari pemerintah. Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Berdasarkan data PPATK, lima perusahaan penyedia dompet digital atau E-Wallet terkait dengan transaksi judi online yakni:

1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337
2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095
3. PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) dengan nominal transaksi Rp89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316
4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp65.45.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171
5. Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.

(Dhera Arizona)

SHARE