Technology

Super Apps SPBE segera Dikenalkan ke Publik pada Oktober 2024

Muhammad Farhan 22/05/2024 00:02 WIB

Pemerintah akan segera meluncurkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Super Apps SPBE segera Dikenalkan ke Publik pada Oktober 2024. (Foto M Farhan/MPI)

IDXChannel - Pemerintah akan segera meluncurkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini guna mempermudah pelayanan pengurusan administrasi bagi masyarakat, khususnya di era digitalisasi.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenpanRB Cahyono Tri Birowo mengungkapkan, SPBE diharapkan bisa menjadi sistem terintegrasi pelayanan pemerintahan bagi masyarakat, baik dimulai dari tingkat kecamatan hingga pusat.

"Nantinya ke depan akan terjadi, pelayanan pemerintah pada saat nanti tidak perlu datang ke kantor pemerintahnya langsung, semisal kecamatan, dan lainnya. SPBE itu upaya memastikan pelayanan pemerintah yang mudah kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi yang lebih baik," ujar Cahyono dalam acara media briefing di Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

Cahyono menuturkan, SPBE ini juga ditujukan sebagai tata kelola pemerintahan yang sederhana dan efisien. Hal ini telah selaras dengan tujuan yang sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018, yakni kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan yang baik.

"Pelayanan digital itu di pemerintah sudah mulai diinisiasi dari tahun 2003," ujarnya.

Cahyono mengatakan, tujuan SPBE ini mengupayakan integrasi aplikasi yang sudah disediakan oleh Kementerian dan Lembaga sebelumnya. Oleh karenanya, diharapkan melalui SPBE ini tidak lagi memerlukan pembuatan aplikasi baru yang berdiri sendiri.

"Jadi tujuannya agar tidak perlu banyak aplikasi maupun sistem, sehingga yang kita buat akan mengintegrasikan layanan dan manfaatkan data yang digunakan," jelasnya.

Cahyono memastikan peluncuran SPBE ini nantinya akan diperkenalkan secara open beta test kepada sebagian publik pada Oktober 2024 mendatang.

"Oktober nanti akan terwujud. Yang terpenting kita sudah punya bahan dan modal. Kita sudah punya fondasi, kita akan membuka cakrawala baru yang lebih besar," ungkap Cahyono.

SPBE ini diluncurkan sebagai jawaban problematika layanan pemerintahan berbasis digital yang sudah ada sebelumnya di Indonesia. Tercatat, masalah terkini dari sistem digital itu yakni banyaknya aplikasi yang tidak terintegrasi dari instansi pusat maupun daerah sebanyak 27 ribu aplikasi.

Melalui rencana peluncuran SPBE pada Oktober nanti, pemerintah berharap pelayanan publik digital bisa lebih efisien bagi masyarakat.

Selain itu, keterpaduan ekosistem digital antar instansi pun tercipta sehingga keamanan data masyarakat lebih mudah terjaga.

Sebagai informasi, SPBE ditelurkan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yakni pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara efisien.

(YNA)

SHARE