TikTok Bersiap Tutup di AS Pekan Ini, Gaji Karyawan Tetap Dibayar
Aplikasi video pendek asal China, TikTok, dikabarkan telah bersiap untuk menutup operasionalnya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1/2025).
IDXChannel - Aplikasi video pendek asal China, TikTok, dikabarkan telah bersiap untuk menutup operasionalnya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1/2025) sesuai dengan berlakunya undang-undang yang melarang media sosial itu.
Portal teknologi The Information melaporkan bahwa pengguna TikTok di Amerika yang mencoba membuka aplikasi tersebut akan melihat pesan pop-up yang mengarahkan mereka ke situs web dengan informasi tentang larangan tersebut.
TikTok juga berencana memberikan opsi bagi pengguna untuk mengunduh semua data serta catatan informasi pribadi mereka dalam aplikasi tersebut.
Sementara itu, dalam memo internal yang beredar, TikTok mengumumkan kepada 7.000 karyawannya di AS bahwa kesejahteraan mereka merupakan prioritas dan perusahaan tersebut akan terus membayar gaji mereka.
“Saya tidak bisa cukup menekankan bahwa kesejahteraan anda adalah prioritas utama dan yang terpenting, saya ingin menegaskan bahwa sebagai karyawan di AS, pekerjaan, gaji, dan tunjangan anda aman, dan kantor kami akan tetap buka, meskipun situasi ini belum terselesaikan sebelum batas waktu 19 Januari,” kata memo kepada karyawan TikTok seperti ditulis asiafinancial.com, Rabu (15/1/2025).
Manajemen TikTok di AS menyatakan akan terus fokus pada berbagai skenario terhadap operasional media sosial itu. “RUU tersebut tidak ditulis dengan cara yang memengaruhi entitas tempat Anda bekerja, hanya pengalaman pengguna AS,” kata perusahaan itu, seraya menambahkan bahwa mereka akan terus menavigasi situasi untuk melindungi karyawan dan pengguna di AS.
TikTok Berjuang di Pengadilan
Di sisi lain, TikTok terus berupaya bisa beroperasi di AS dengan mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung negara tersebut untuk mencabut undang-undang yang menetapkan batas waktu 19 Januari 2025 bagi induk perusahaannya di China, ByteDance, untuk menjual operasi di AS atau menghadapi larangan.
TikTok telah mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa jika undang-undang divestasi atau larangan tersebut tidak dihentikan, aplikasi tersebut akan segera ditutup.
TikTok juga mengatakan dalam pengajuannya bulan lalu bahwa mereka memperkirakan sepertiga dari 170 juta pengguna di As akan berhenti mengakses platform tersebut jika larangan tersebut berlangsung selama sebulan.
Pengadilan secara luas diharapkan tetap menegakkan undang-undang yang telah berlaku.
Namun, hukum tersebut tidak mengamanatkan penutupan TikTok. Setelah berlaku, undang-undang tersebut akan mewajibkan larangan hanya pada unduhan TikTok baru di toko aplikasi Apple atau Google.
Pengguna yang sudah ada masih dapat terus menggunakan aplikasi tersebut untuk beberapa waktu. Namun, aplikasi itu tidak akan lagi mendapatkan pembaruan untuk mengatasi bug atau masalah keamanan.
Pengguna Beralih ke Aplikasi China Lainnya
Sementara itu, pengguna TikTok telah membuat rencana darurat yang melibatkan penggunaan aplikasi China lainnya.
Lebih dari setengah juta 'pengungsi TikTok' telah beralih ke RedNote China saat mereka mencari alternatif untuk aplikasi yang sangat populer tersebut. Bahkan lebih dari 50.000 pengguna Amerika dan China bergabung dalam sebuah ruang bernama “TikTok Refugees” di RedNote.
Akibat hal itu, aplikasi RedNote, yang dikenal di Tiongkok sebagai Xiaohongshu, mencapai puncak peringkat unduhan aplikasi di AS minggu ini.
Menurut perkiraan dari firma riset data aplikasi Sensor Tower, unduhan RedNote di AS naik lebih dari 200 persen dari tahun ke tahun minggu ini, dan 194 persen dari minggu sebelumnya,
Aplikasi gratis terpopuler kedua di daftar App Store Apple pada Selasa (14/1/2025), Lemon8, yang juga dimiliki oleh ByteDance, mengalami lonjakan serupa bulan lalu. Unduhannya melonjak 190 persen pada Desember menjadi sekitar 3,4 juta.
(Febrina Ratna Iskana)