Technology

TikTok Dilarang di AS, Ini Komentar China 

Dian Kusumo Hapsari 18/03/2024 07:22 WIB

China mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) yang akan melarang platform media sosial berbagi video TikTok. 

TikTok Dilarang di AS, Ini Komentar China. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - China mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) yang akan melarang platform media sosial berbagi video TikTok. 

Kongres telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang TikTok. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Wang Wenbin mengatakan, China diperlakukan tak adil. AS, kata dia, menggunakan alasan kepentingan nasional untuk menutupi keunggulan yang dicapai negara lain. 

RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) pada Rabu lalu itu memberi waktu 6 bulan kepada perusahaan pemilik TikTok, ByteDance, untuk mendivestasi asetnya di AS. Jika tak memenuhi syarat itu, TikTok akan dilarang.

“Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mengesahkan RUU ini membiarkan Amerika Serikat menentang prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional,” kata Wang, seperti dikutip dari Reuters, Senin (18/3/2024). 

“Jika alasan keamanan nasional digunakan dengan sengaja untuk menekan perusahaan-perusahaan unggulan negara lain, tidak ada keadilan yang bisa dibicarakan lagi,” ujarnya, menambahkan. China berkali-kali mengkritik AS karena dianggap terlalu memaksakan konsep keamanan nasional. 

Dia menegaskan AS tidak akan menemukan bukti bahwa TikTok melanggar keamanan nasional. Sebaliknya, para pejabat AS dituduh menyalahgunakan kekuasaan untuk mengusir perusahaan tersebut.

Wang sebelumnya mengatakan, bentuk intimidasi yang dilakukan AS dengan menggunakan cara ini bisa mengganggu tatanan perdagangan internasional yang pada akhirnya bisa menjadi bumerang. “Upaya AS meningkatkan cara penanganan terhadap masalah ini membuat dunia melihat dengan jelas, apakah persaingan berbasis aturan yang dilakukan Amerika bermanfaat bagi dunia atau hanya menguntungkan diri  sendiri,” tuturnya.

Para anggota DPR AS menyuarakan kekhawatiran bahwa data pengguna TikTok di AS bisa dibocorkan ke pemerintah China. Saat ini diperkirakan sekitar 170 juta orang pengguna TikTok di AS. Pengesahan RUU itu mendatangkan masalah bagi DPR. 

Para anggota dewan mengeluh kantor mereka diserang panggilan telepon dari para pengguna TikTok yang menentang RUU tersebut. CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan, perusahaan tidak pernah membagikan atau mendapat permintaan untuk membagikan data pengguna AS kepada pemerintah. "TikTok juga tidak akan memenuhi permintaan seperti itu jika ada," ujarnya.

(DKH)

SHARE