TikTok Kembali Beroperasi di AS Usai Mati Sehari
TikTok memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1/2025) setelah sempat berhenti beroperasi sekitar sehari.
IDXChannel - TikTok memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1/2025) setelah sempat berhenti beroperasi sekitar sehari.
Dilansir dari AFP, TikTok berterima kasih kepada presiden terpilih AS Donald Trump atas penyataannya yang memungkinkan pemulihan layanan aplikasi berbagi video tersebut.
TikTok berhenti beroperasi di AS pada Sabtu malam menjelang berlakunya pelarangan di Negeri Paman Sam tersebut. Sebuah undang-undang menyatakan TikTok akan dilarang beroperasi di AS jika perusahaan induknya, ByteDance, tidak menjual bisnis TikTok di AS kepada pembeli non-China selambatnya pada 19 Januari 2025.
Melalui postingannya di platform media sosial Truth Social, Trump berjanji untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda pelarangan itu. Dia juga mengusulkan agar investor AS memiliki separuh kepemilikan TikTok, bukan mencaplok sepenuhnya.
"Saya ingin AS memiliki kepemilikan 50 persen dalam sebuah usaha patungan," kata Trump.
"Dengan melakukan ini, kita menyelamatkan TikTok, dan menjaganya di tangan yang tepat," katanya.
Setelah munculnya pernyataan dari Trump, TikTok memulihkan layanan di AS
"Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena telah memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan kami bahwa mereka tidak akan menghadapi hukuman karena menyediakan TikTok bagi lebih dari 170 juta warga Amerika," kata TikTok
TikTok, yang kembali online di AS pada Minggu sore waktu setempat, tidak menanggapi seruan Trump agar sebagian kepemilikan atas aplikasi tersebut diberikan kepada investor AS. (Wahyu Dwi Anggoro)