Technology

Tunggu Aturan Dirilis, Ini Kandidat Mobil Hybrid Toyota yang akan Didaftarkan Insentif

M Fadli Ramadan 19/12/2024 22:30 WIB

PT Toyota Astra Motor (TAM) mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan insentif bagi mobil hybrid.  

Tunggu Aturan Dirilis, Ini Kandidat Mobil Hybrid Toyota yang akan Didaftarkan Insentif. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Toyota Astra Motor (TAM) mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan insentif bagi mobil hybrid.  

Namun, Toyota belum berniat mendaftarkannya untuk saat ini karena masih menunggu aturan teknis mengenai jenis yang masuk dalam insentif.

"Kita sudah siapkan, kandidat modelnya sudah ada. Tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) karena kan nggak mungkin kita mengaplikasikan tanpa ada aturan yang jelas. Jadi kita harapkan juknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak) segera dikeluarkan. Kita pasti langsung daftar," kata Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmi Suwandy di Jakarta, Rabu (19/12/2024)

Anton mengungkapkan Toyota memiliki dua model hybrid yang akan didaftarkan sebagai penerima diskon PPnBM. Model tersebut dipilih berdasarkan tingkat penjualannya di Indonesia dan teknologi hybrid yang dibenamkan.

"Yang pasti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid yang TKDN-nya sudah di atas 70 persen. Jadi saya rasa ini adalah kandidatnya," kata dia.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menyampaikan pihaknya juga ingin memperluas lini model hybrid di Indonesia. 

Sebab, mereka ingin menjangkau pasar yang lebih luas sehingga tujuan pengurangan emisi bisa tercapai.

"Oleh karena itu butuh dukungan, insentif. Tidak hanya konsumennya, tetapi juga produsennya dalam artian untuk melokalisasi part-part yang memang e-parts untuk yang electric component," kata Bob.

(NIA DEVIYANA)

SHARE