Technology

X Langgar Aturan Eropa, Elon Musk Kena Denda Rp2,3 Triliun

Wahyu Dwi Anggoro 08/12/2025 15:36 WIB

Uni Eropa mendenda X, platform media sosial milik Elon Musk, sebesar 120 juta euro atau sekitar Rp2,3 triliun.

X Langgar Aturan Eropa, Elon Musk Kena Denda Rp2,3 Triliun. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Uni Eropa mendenda X, platform media sosial milik Elon Musk, sebesar 120 juta euro atau sekitar Rp2,3 triliun.

Dilansir dari AP pada Senin (8/12/2025), X disebut melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang berlaku di Uni Eropa.

Langkah ini berisiko memicu kembali ketegangan antara Brussel dengan Washington. Sejumlah pejabat Amerika Serikat (AS) secara terbuka membela Musk.

Komisi Eropa melakukan investigasi terhadap X selama dua tahun. Ini pertama kalinya Uni Eropa menjatuhkan hukuman terhadap platform berdasarkan DSA. Aturan tersebut mengharuskan platform untuk melindungi pengguna di Eropa dan membersihkan konten berbahaya atau ilegal.

Komisi Eropa menghukum X karena tiga pelanggaran berbeda terkait DSA. 
Pertama, regulator mengatakan tanda centang biru X melanggar aturan karena desain yang menipu. Hal ini dapat membuat pengguna rentan terhadap penipuan dan manipulasi.

Sebelum Musk mengakuisisi X, ketika sebelumnya dikenal sebagai Twitter, tanda centang biru tersebut mencerminkan lencana verifikasi untuk selebritas, politikus dan akun berpengaruh lainnya.

Setelah ia membelinya pada 2022, situs tersebut mulai menerbitkan lencana tersebut kepada siapa pun yang membayar USD8 per bulan.

Kedua, X juga tidak memenuhi persyaratan transparansi untuk basis data iklannya. Platform di Uni Eropa diwajibkan menyediakan basis data semua iklan digital yang mereka tayangkan, dengan detail seperti siapa yang membayarnya dan target audiensnya, untuk membantu peneliti mendeteksi penipuan, iklan palsu, dan kampanye pengaruh yang terkoordinasi. 

Terakhir, regulator mengatakan X menciptakan hambatan yang berlebihan bagi peneliti yang mencoba mengakses data publik, yang menghambat penelitian tentang risiko sistemik yang dihadapi pengguna di Eropa. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE