IDXChannel - Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya berinvestasi dalam beberapa tahun terakhir diklaim terus meningkat signifikan. Demikian juga terkait minat masyarakat terhadap berbagai produk keuangan dan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dua fakta tersebut di atas kemudian menjadi alasan makin prospektifnya bisnis emas dengan berbagai pendekatan syariah, baik berupa layanan gadai emas maupun berinvestasi dalam bentuk logam mulia. Karenanya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) tertarik untuk memanfaatkan peluang tersebut lewat Program Hujan Emas.
"(Program) Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada nasabah Gadai Emas dan juga Cicil Emas BSI, sekaligus juga mengedukasi masyarakat secara luas tentang layanan gadai emas dan cicil emas dengan prinsip syariah yang ada di BSI,” ujar Direktur Retail Banking BSI, Ngatari, dalam keterangan resminya, Kamis (7/7/2022).
Melalui layanan Gadai Emas, menurut Ngatari, pihaknya ingin menjawab kebutuhan jangka pendek nasabah terhadap akses pembiayaan untuk berbagai keperluan mendesak, seperti pembayaran uang masuk sekolah, biaya pengobatan, renovasi rumah, modal kerja jangka pendek, hingga berbagai kebutuhan pribadi lainnya.
"Keunggulan Gadai Emas di BSI adalah layanan yang mudah dan cepat, biaya pemeliharaan yang rendah dan nilai taksiran emas yang relatif tinggi," tutur Ngatari.
Sedangkan untuk layanan Cicil Emas, merupakan upaya BSI dalam menyediakan salah satu pilihan investasi dalam bentuk emas yang mudah, murah dan tentunya sesuai prinsip syariah. Caranya dengan melakukan cicilan setiap bulan dengan harga emas yang tetap, sehingga tidak perlu khawatir dengan fluktuasi harga yang terjadi di pasar.
"Manfaat produk ini adalah sebagai sarana perencanaan keuangan keluarga, antara lain untuk biaya pendidikan, biaya perjalanan ibadah, perencanaan pernikahan hingga persiapan masa pensiun," ungkap Ngatari.
Dengan adanya program Hujan Emas BSI 2022, Ngatari berharap dapat mengakselerasi bisnis Gadai Emas dan Cicil Emas BSI secara lebih maksimal di sepanjang periode program berlangsung, yaitu mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022 mendatang.
"Dengan (program) ini kami berharap bisa semakin mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk lebih dapat memanfaatkan instrumen emas sebagai pilihan investasi yang menjanjikan, sekaligus menjadi solusi terhadap berbagai kebutuhan," tegas Ngatari. (TSA)