IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melirik potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan menyiapkan fasilitas pinjaman melalui Mandiri Corporate Card Mastercard, dengan limit pinjaman hingga Rp2 miliar.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, rencananya produk kartu kredit ini akan menawarkan fleksibilitas pinjaman yang berkisar dari Rp 2 juta hingga Rp 2 miliar, tergantung dari kebutuhan dan hasil assessment Bank Mandiri.
“Penetapan rentang limit yang sangat lebar ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku UKM untuk memenuhi kebutuhan yang insidental dan nilainya kecil, seperti untuk belanja operasional ataupun perjalanan dinas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).
Di samping limit yang fleksibel, lanjut Aquarius, Mandiri Corporate Card Mastercard ini juga menawarkan fitur dan benefit lain yang diharapkan dapat memberi manfaat positif bagi pemulihan pertumbuhan bisnis para pelaku usaha.


“Fitur Power Installment, misalnya, akan membantu pelaku UKM mengubah transaksinya menjadi cicilan dengan tenor 3 Bulan hingga 6 Bulan sehingga dapat membantu perusahaan dalam mengatur cash flow perusahaan dengan lebih baik,” bebernya.
Sejalan dengan era digitalisasi saat ini, Aquarius bilang, Bank Mandiri menawarkan fitur gratis 1 tahun untuk berlangganan Office Smart Apps. Pihaknya berharap aplikasi pintar yang bekerjasama dengan Mastercard ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UKM untuk membantu menjalankan bisnis dan menghubungi rekan kerja dimanapun mereka berada.
Selain itu, lanjutnya, terdapat juga fitur Dual Billing yang akan membantu pelaku UKM menghasilkan laporan transaksi bulanan yang lebih detail, transparan dan akuntabel. Sehingga proses belanja usaha akan semakin mudah dan terpantau dengan baik.
“Kartu kredit ini juga menawarkan kemudahan pembayaran secara digital melalui Mandiri Cash Management dan layanan servis khusus melalui Helpdesk Corporate Card yang tersedia selama 24 jam sehingga dapat semakin membantu kelancaran aktivitas para pelaku usaha,” terang Aquarius.
Lalu, masih ada fitur masa tenggang atau grace period hingga 50 hari yang akan membantu pelaku UKM mengalokasikan pos – pos keuangan dengan lebih optimal.
Meski demikian, Mandiri Corporate Card Mastercard ini tidak dikhususkan bagi pelaku UKM saja, melainkan dapat pula diakses oleh pelaku usaha wholesale yang lebih besar.
Untuk mendapatkan Mandiri Corporate Card Mastercard ini, kata Aquarius, pelaku usaha/perusahaan dapat langsung menghubungi 14000 atau mengunjungi cabang utama Bank Mandiri terdekat atau Relationship Manager untuk masing-masing perusahaan nasabah.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Mandiri Corporate Card Mastercard akan melengkapi lini produk kartu kredit yang telah dikembangkan perseroan. Hingga Agustus 2021, Bank Mandiri telah menerbitkan lebih dari 40.000 Corporate Card untuk lebih dari 550 perusahaan baik multinational company, perusahaan domestik, serta satuan kerja di Kementerian dan Lembaga Pemerintahan.
“Sedangkan total kartu kredit yang diterbitkan Bank Mandiri hingga akhir triwulan II-2021 sebanyak 5,5 Juta kartu. Adapun transaksi finansial yang dilakukan nasabah dengan Mandiri Kartu Kredit sebesar Rp 18 triliun, naik 20% secara year on year (yoy),” sambungnya.
Country Manager Mastercard Indonesia Navin Jain menambahkan, UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan mampu menyerap sebagian besar tenaga kerja di tanah air. Ia pun menilai, pandemi telah mempercepat transformasi digital di seluruh industri. Sehingga penting bagi UKM untuk mendapatkan alat dan solusi yang dapat membantu mereka beralih ke digital lebih cepat, serta menjadi lebih efisien dan sukses.
“Mastercard bangga dapat bekerja sama dengan Bank Mandiri dalam peluncuran produk ini, serta berkontribusi pada realisasi tujuan pemerintah dan Bank Indonesia untuk mendorong pembayaran nontunai, serta meningkatkan akses kredit bagi para pelaku UKM,” pungkasnya. (RAMA)