sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

155 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Lolos Seleksi I

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
31/01/2022 07:49 WIB
Berdasarkan seleksi administrasi, terdapat 155 nama yang akan mengikuti tahanapan berikutnya dari seleksi DK OJK Periode 2022- 2027.
Berdasarkan seleksi administrasi,  terdapat 155 nama yang akan mengikuti tahanapan berikutnya dari seleksi DK OJK Periode 2022- 2027. (Foto: MNC Media)
Berdasarkan seleksi administrasi, terdapat 155 nama yang akan mengikuti tahanapan berikutnya dari seleksi DK OJK Periode 2022- 2027. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027, mengumumkan  hasil seleksi administrasi. Berdasarkan seleksi tahap I tersebut, terdapat 155 nama yang akan mengikuti tahanapan berikutnya.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan Bank Indonesia, Senin (31/1/2022), peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Tahap II. Seleksi tersebut terdiri dari penilaian masukan dari masyarakat, Rekam Jejak, dan makalah.

"Dalam rangka Seleksi Tahap II, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus,"ujar Sri Mulyani selaku ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027.

Adapun ketentuan memberikan masukan tersebut adalah:
a. Menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email [email protected] atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
b. bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada). 
Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima. 
3. Hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.
4. Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, agar seluruh Calon Anggota DK OJK menjaga kesehatannya sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal, termasuk Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan (hadir fisik) di rumah sakit yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi, yang akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil Seleksi Tahap II. (TIA)

Advertisement
Advertisement