IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bakal menyiapkan 2 ruas tol fungsional pada musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kedua ruas tol tersebut yaitu Tol Jogja - Solo sepanjang 13 Km dan ruas tol Japek II Selatan seksi Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan kedua jalan tol fungsional tersebut tidak dioperasikan sepenuh waktu, mengingat fasilitas pendukung di ruas tol tersebut juga belum lengkap terutama dari sisi penerangan jalan.
Masing-masing ruas tersebut akan dibuka sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Masing-masing ruas tersebut tidak kenakan tarif, kecuali pada ruas Japek II Selatan, pengendara akan dikenakan taping kartu saat masuk dari Sadang karena terintegrasi dengan ruas tol Cipali.
"Untuk Japek II Selatan dan Jogja - Solo secara fasilitas belum standar seperit jalan tol lain, nanti disiapkan oeprasinya mulai pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB. Karena memang lampu penerangan belum seperti standar operasi, hanya bisa dilalui oleh kendarana golongan I," ujar Lisye dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Adapun untuk skema operasinya ruas fungsional Japek II Selatan berbeda dengan ruas Jogja - Solo. Japek II Selatan beroperasi atas diskresi kepolisian berdasarkan data kepadatan lalulintas di KM 66 ruas tol Cipali arah Bandung menuju Jakarta.
Sedangkan untuk ruas tol Jogja - Solo akan beroperasi secara fungsional mulai tanggal 22 Desember mendatang hingga 3 Januari 2024 mendatang untuk mendukung kelancaran arus mudik terutama mobilitas kendaraan di Jawa Tengah.
"Secara kesediaan kita siapkan disana rambu-rambu yang cukup dilapangan, untuk bisa membantu para pengguna jalan untuk melewati jalur fungsional tersebut," kata Lisye.
Disamping itu PT Jasa Marga juga bakal menyiapkan jasa pengisian bahan bakar mobile di ruas tol tersebut untuk mengantisipasi apabila ada kendaraan yang kehabisan bahan bakar didalam ruas fungsional tersebut, mengingat ruas fungsional itu saat ini belum dilengkapi SPBU maupun tempat beristirahat para pengemudi.
Baik ruas fungsional Japek II Selatan maupun tol Jogja - Solo, di pintu akses keluar ruas fungsional tersebut akan disiapkan petugas yang akan memberikan semacam brosur yang berisi peta untuk memudahkan pengendara melanjutkan ke ruas tol terdekat.
Mengingat ruas fungsional itu belum terintegrasi dengan ruas tol lainnya, sehingga pengendara perlu melanjutkan perjalanan melewati jalan arteri sebelum masuk ke dalam tol kembali.
(SLF)