IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemberian vaksin terhadap anak-anak sudah bisa dimulai. Hal ini menyusul pengumuman Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) yang telah memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengumumkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUL) untuk vaksin Sinovac yang dinayatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).
Dengan keluarnya izin tersebut, Jokowi menyatakan pemberian vaksin untuk anak-anak sudah bisa dilakukan.
"Vaksin untuk anak-anak tersebut bisa dimulai," tegas Jokowi.
Seperti diketahui, tingkat penyebaran Covid-19 juga menjangkiti anak-anak di bawah umur. Ratusan anak dilaporkan terpapar virus tersebut. (TYO)