IDXChannel - Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mengungkap salah satu upaya untuk menekan fenomena alih fungsi lahan dengan mengunci lahan-lahan sawah di daerah.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald mengatakan pihaknya telah menyusun peta lahan sawah dilindungi (LSD) disetiap provinsi.
Sehingga lahan yang masuk dalam kawasan LSD itu tidak dapat digunakan oleh aktivitas atau kegiatan lain diluar pertanian. Hal itu bertujuan dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional.
Andi menjelaskan pihaknya bakal terus menambah peta lahan sawah dilindungi disetiap provinsi se Indonesia. Bahkan pada tahun 2024 mendatang ada penambahan 13 provinsi baru yang bakal masuk dalam peta LSD.
"Tahun 2024 direncanakan 13 provinsi (masuk LSD) sehingga keseluruhan hingga tahun 2024 setidaknya ada 33 provinsi yang sudah ditetapkan sebagai LSD," ujar Andi dalam Market Review IDXChannel, Kamis (26/10/2023).
Pasa tahun 2021 lalu, Andi menjelaskan Kementerian ATR/BPN telah menetapkan setidaknya 8 provinsi masuk dalam kawasan LSD. Kemudian pada tahun 2023 ini Kementerian ATR/BPN menambah 12 provinsi lagi masuk dalam kawasan LSD.
Adapun penambahan 12 provinsi pada tahun 2023 ini terdiri dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Selanjutnya pada tahun 2024 mendatang Kementerian ATR/BPN bakal menambah lagi 13 Provinsi masuk kawasan LSD yang saat ini masih dalam tahap verifikasi data pertahanan dan tata ruang.
Sehingga jika tahun 2024 berhasil ditambahkan 13 provinsi masuk kawasan LSD, maka totalnya ada 33 provinsi yang mempunyai kawasan LSD.
"Itu salah satu strategi kita untuk menahan laju alih fungsi lahan dan menjaga ketahanan pangan nasional," kata Andi.
Disamping itu dia menjelaskan kebijakan LSD itu juga bertujuan untuk memberikan gambaran dan penegasan kepada calon investor mana-mana saja lahan yang tidak boleh dan boleh dilakukan kegiatan diluar pertanian.
"Ini untui mendukung petani mempertahankan sawahnya, dan untuk investor mengetahui, daerah mana saja yang bisa dibangun dan daerah mana saja yang harus dilindungi," pungkas Andi.
(SLF)
Advertisement
Pemerintah Bakal Tambah 13 Provinsi Masuk Peta Lahan Sawah Dilindungi 2024
Kementerian (ATR/BPN) mengungkap salah satu upaya untuk menekan fenomena alih fungsi lahan dengan mengunci lahan-lahan sawah di daerah.

Pemerintah Bakal Tambah 13 Provinsi Masuk Peta Lahan Sawah Dilindungi 2024. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement